Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun oleh Ormas Madas di Surabaya, Publik Geram: Legalitas Bukan Tameng untuk Melanggar Hukum

Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun oleh Ormas Madas di Surabaya, Publik Geram: Legalitas Bukan Tameng untuk Melanggar Hukum

Neli-Instagram-

Baca juga: Siapa Anak dan Istri Bung Taufik? Ketua Umum MADAS Sedarah yang Bantah Keterlibatan Ormas dalam Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Bukan orang Smebarangan di Madura?

Profil Singkat: Siapa Berlian Ismail Marzuki, Pendiri Madas?
Berlian Ismail Marzuki, pendiri Madura Asli Sedarah (Madas), merupakan tokoh yang dikenal aktif di komunitas Madura di Jawa Timur. Ia menempuh pendidikan S2 Ilmu Hukum dan kerap tampil sebagai pembicara dalam forum-forum sosial keagamaan. Status hajinya membuatnya dihormati di lingkaran tertentu.



Namun, latar belakang akademis dan religiusnya justru kontras dengan tindakan ormas yang ia pimpin. Alih-alih menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum, Madas malah memilih jalan kekerasan—memicu pertanyaan besar: apakah Madas benar-benar ormas sosial, atau hanya kedok untuk kepentingan pribadi sang pendiri?

Kasus Elina Bukan yang Pertama, Tapi Bisa Jadi yang Terakhir
Meski belum ditemukan laporan serupa sebelumnya, banyak warga khawatir bahwa aksi Madas di Surabaya hanyalah puncak gunung es. Dengan struktur organisasi yang terdaftar resmi dan didukung oleh orang berlatar belakang hukum, potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat nyata.

Kasus Elina Widjajanti menjadi cermin dari kegagalan sistem pengawasan terhadap ormas di Indonesia. Legalitas administratif tanpa pengawasan ketat justru bisa menjadi senjata ampuh untuk melegalkan tindakan sewenang-wenang.


 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya