Skandal Go Matel: Aplikasi Debt Collector Digital yang Bocorkan 1,7 Juta Data Pribadi Debitur – Siapa di Balik PT Brinkul Indonesia Raya?
tanda tanya-BlenderTimer BlenderTimer-
Bahaya di Balik Layar: Ketika Data Jadi Senjata
Kasus Go Matel mengungkap celah mematikan dalam regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. Meski Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, praktik komersialisasi data tanpa persetujuan masih marak—terutama di sektor pembiayaan kendaraan yang minim pengawasan.
Pakar keamanan siber, Dr. Lina Wijaya, mengingatkan bahwa data seperti nomor rangka dan mesin kendaraan bisa digunakan untuk berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian identitas, penipuan asuransi, hingga rekayasa sosial (social engineering).
“Ketika alamat rumah, nomor HP, dan detail kendaraan disatukan dalam satu database yang bisa diakses publik—itu bukan hanya pelanggaran privasi, tapi undangan terbuka bagi kriminalitas,” katanya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Polres Gresik kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri alur bisnis Go Matel, serta mengevaluasi izin operasional PT Brinkul Indonesia Raya. Sementara itu, laporan masyarakat terus berdatangan—baik dari korban langsung maupun pihak yang khawatir datanya ikut bocor.
Bagi masyarakat, langkah paling aman saat ini adalah:
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak ketiga tanpa verifikasi resmi.
Laporkan jika menerima ancaman atau intimidasi terkait utang melalui saluran resmi kepolisian.
Pantau riwayat kredit dan data pribadi secara berkala melalui lembaga resmi seperti SLIK OJK.