Dana Rehabilitasi Sumatera Dijamin Aman, Menkeu: Berasal dari Efisiensi, Bukan Pemotongan Anggaran
Purabaya-Instagram-
Dana Rehabilitasi Sumatera Dijamin Aman, Menkeu: Berasal dari Efisiensi, Bukan Pemotongan Anggaran
Bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam pekan ini telah memicu keprihatinan nasional. Ketiga provinsi yang paling terdampak—Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat—kini menjadi sorotan tidak hanya karena skala kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, tetapi juga terkait ketersediaan dana rehabilitasi dan tanggap darurat.
Di tengah kekhawatiran publik atas respons pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan menenangkan. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Senin (8/12/2025), Menkeu menegaskan bahwa dana untuk penanggulangan bencana di Sumatera tidak hanya tersedia, tetapi juga mencukupi untuk menangani berbagai kebutuhan darurat dan pemulihan jangka menengah.
“Anggaran untuk penanggulangan bencana itu ada. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp5 triliun khusus untuk penanganan bencana,” ujar Menkeu Purbaya.
Namun, ia menekankan bahwa alokasi dana tersebut bukan berasal dari pemotongan program penting, melainkan dari hasil efisiensi anggaran pemerintah yang telah dilakukan secara sistematis sejak awal tahun. Salah satu sumber efisiensi yang disebutkan adalah pengurangan kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak produktif, termasuk rapat-rapat yang dinilai “tidak jelas manfaatnya”.
“Sebelum kejadian ini pun, kita sudah menyisir anggaran tahun 2026. Kita evaluasi kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu berguna, seperti rapat-rapat yang tidak jelas output-nya. Dari situ, kita bisa menghemat sekitar Rp60 triliun,” jelasnya.
Efisiensi, Bukan Pemotongan
Pernyataan Menkeu ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, ketika kebijakan penghematan anggaran kerap dilakukan secara gegabah tanpa analisis mendalam. Purbaya menegaskan bahwa pendekatan kali ini lebih terukur, transparan, dan berbasis data.
“Ini bukan soal memotong anggaran sembarangan. Ini adalah efisiensi—kita meninjau ulang prioritas, mengeliminasi pemborosan, dan mengalihkan sumber daya ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti penanggulangan bencana,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Respons Cepat untuk Korban Bencana
Dengan dana penanggulangan bencana yang telah tersedia, pemerintah menjamin respons cepat terhadap kebutuhan para korban di Sumatera. Langkah pertama yang diambil meliputi evakuasi, bantuan logistik, pelayanan kesehatan darurat, serta pemulihan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendidikan.
Kementerian Keuangan, bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah, kini tengah menyusun rencana aksi rehabilitasi pasca-bencana. Prioritas utama adalah memastikan kehidupan masyarakat kembali normal secepat mungkin.
Menghindari Ulangi Kesalahan Tahun Lalu
Menkeu Purbaya juga mengakui bahwa pada tahun sebelumnya, kebijakan penghematan anggaran sempat menuai kritik karena dianggap kurang terukur dan berdampak pada layanan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah belajar dari pengalaman tersebut.
“Kita tidak mau mengulangi lagi seperti tahun lalu, di mana anggaran dipangkas asal potong saja tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya,” tegasnya.
Kini, pendekatan yang diambil lebih holistik: setiap keputusan anggaran dikaji berdasarkan dampaknya terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan sosial. Efisiensi dilakukan bukan untuk mengurangi kualitas layanan, tetapi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan uang negara.