Netizen Ramai Dukung Penertiban Rumah Dinas TNI, Sengketa Ahli Waris Picu Perdebatan

Situasi di Kompleks Hankam, Slipi, Jakarta Barat, mendadak berubah tegang pada Kamis pagi, 30 April 2026. Kehadiran personel TNI untuk melakukan pengosongan rumah dinas memicu perhatian publik setelah rekaman peristiwa itu tersebar luas di media sosial.

Video tersebut menampilkan ketegangan antara aparat dan penghuni, sekaligus memantik perdebatan soal hak, hukum, dan kemanusiaan.

Protes Keras Ahli Waris

Seorang pria bernama Sanny Ozzy Syafa’at menjadi pusat perhatian dalam video yang viral. Ia terlihat menghadang aparat dengan ekspresi emosional saat proses penertiban berlangsung.

Mengenakan kaos bertuliskan “Keluarga Besar Pejuang 45”, Sanny menyuarakan keberatan keras atas pengosongan rumah yang ia klaim sebagai bagian dari warisan keluarga.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa rumah tersebut memiliki nilai historis karena dibangun oleh orang tuanya bersama penghuni lain menggunakan dana pribadi.

Baginya, bangunan itu bukan sekadar tempat tinggal, melainkan simbol perjuangan yang tidak seharusnya diambil secara paksa.

Sengketa Hukum Masih Berjalan

Pihak keluarga menyatakan bahwa status hukum rumah tersebut belum berkekuatan tetap. Mereka menyebut perkara masih berada dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Atas dasar itu, mereka menilai tindakan pengosongan tidak seharusnya dilakukan sebelum ada putusan final.

  • Status perkara masih dalam proses kasasi
  • Eksekusi dinilai harus melalui pengadilan
  • Pengosongan dianggap dilakukan sepihak

Keluarga berpendapat bahwa prosedur hukum harus dihormati, termasuk keterlibatan pengadilan dalam setiap pelaksanaan eksekusi.

Penjelasan Resmi Mabes TNI

Pihak TNI memberikan klarifikasi terkait langkah penertiban tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengosongan dilakukan dalam rangka pengelolaan aset negara.

Menurut keterangan resmi, rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi prajurit aktif. Penghuni saat ini dinilai tidak lagi memenuhi syarat untuk menempatinya.