Harga Diesel Swasta Tembus Rp 30.890, Pertamina Tahan Tarif BBM demi Stabilitas

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada awal Mei 2026. Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) memilih untuk tidak mengubah harga BBM yang dijual di jaringan SPBU miliknya.

Operator swasta seperti BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia kompak menaikkan harga produk diesel mereka hingga mencapai Rp 30.890 per liter. Sementara itu, Pertamina masih mempertahankan harga yang mengacu pada penyesuaian terakhir pada 18 April 2026.

Pertamina Pertimbangkan Banyak Faktor

Manajemen Pertamina menegaskan bahwa kebijakan harga BBM non-subsidi tidak semata mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Perusahaan tetap melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan penyesuaian harga.

Dalam penjelasan resminya, penentuan harga mengacu pada regulasi pemerintah serta mempertimbangkan sejumlah komponen utama.

  • Harga acuan internasional (MOPS)
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Biaya distribusi dan penyimpanan
  • Komponen pajak

Selain faktor teknis tersebut, Pertamina juga memperhitungkan kondisi sosial dan ekonomi di dalam negeri. Stabilitas daya beli masyarakat hingga situasi politik dan sosial menjadi bagian dari pertimbangan sebelum melakukan penyesuaian.

Pertamina menyatakan perannya tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional.

Kenaikan Harga oleh SPBU Swasta

Berbeda dengan Pertamina, operator swasta melakukan penyesuaian harga mengikuti dinamika pasar. BP-AKR kembali menaikkan harga BP Ultimate Diesel menjadi Rp 30.890 per liter per 2 Mei 2026.

Kenaikan ini menjadi yang kedua dalam waktu kurang dari satu bulan, setelah sebelumnya harga sempat melonjak dari Rp 14.620 menjadi Rp 25.560 per liter pada pertengahan April.