Sosok Christian Gogalit ASN yang Korupsi Duit Kepolisian Senilai Rp 1,3 Miliar di Sulawesi Utara

Sosok Christian Gogalit ASN yang Korupsi Duit Kepolisian Senilai Rp 1,3 Miliar di Sulawesi Utara

Ilustrasi kejahatan--

Kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepolisian di Polda Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian publik.

Seorang Aparatur Sipil Negara bernama Christian Gogalit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.



Christian diduga menyelewengkan dana senilai Rp1,3 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan.

Ia kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyebut Christian memanipulasi pencairan anggaran dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.


“Modus operandi yang digunakan tersangka yakni mencairkan anggaran tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku, lalu menyusun pertanggungjawaban keuangan secara fiktif dan melakukan mark up,” ujarnya.

BPKP memastikan total kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.
Perkara ini juga telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan pada 14 November lalu.

Kombes Winardi menegaskan penahanan tersangka merupakan kelanjutan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Dengan demikian akan memudahkan proses hukum berikutnya,” katanya.

Ia menjelaskan kasus ini sebenarnya merupakan tunggakan lama, dengan laporan polisi dibuat sejak 2020.
Dana yang dikorupsi disebut dipakai secara pribadi oleh Christian.

Polda Sulut, di bawah pimpinan Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, disebut berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran… pasti akan kami lakukan penindakan,” tegas Winardi.

Christian dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya