OJK Tetapkan Aturan Baru: Rekening Tak Dipakai 5 Tahun Akan Dianggap "Dormant"—Apa Dampaknya untuk Nasabah?
OJK Tetapkan Aturan Baru: Rekening Tak Dipakai 5 Tahun Akan Dianggap "Dormant"—Apa Dampaknya untuk Nasabah?
Di tengah upaya memperkuat sistem perbankan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Regulasi terbaru ini membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama terkait nasib rekening yang tidak aktif dalam jangka panjang—termasuk kemungkinan diklasifikasikan sebagai rekening dormant.
Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan tata kelola perbankan, tetapi juga memberikan perlindungan lebih ketat bagi nasabah dari risiko penyalahgunaan data dan praktik kejahatan finansial yang kerap memanfaatkan rekening yang sudah lama tidak digunakan.
Apa Itu Rekening Dormant?
Menurut aturan baru tersebut, rekening dormant didefinisikan sebagai rekening bank—baik tabungan maupun giro—yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apa pun selama lebih dari 1.800 hari, atau setara dengan lima tahun penuh. Tidak ada transaksi masuk, keluar, cek saldo lewat internet banking, hingga aktivitas minimal seperti perubahan data nasabah.
“Rekening dormant bukan berarti uangnya hilang, tetapi statusnya berubah dan pengelolaannya diatur lebih ketat,” jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam keterangan resminya pada Minggu (23/11/2025).
Tiga Klasifikasi Status Rekening Menurut POJK Baru
Dalam POJK ini, OJK memperkenalkan tiga kategori utama status rekening, yang memungkinkan bank dan nasabah memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi rekening masing-masing:
Rekening Aktif: Masih digunakan secara rutin untuk transaksi, seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, atau sekadar cek saldo melalui aplikasi mobile banking.
Rekening Tidak Aktif: Tidak mencatat aktivitas selama lebih dari 360 hari (satu tahun). Pada tahap ini, bank biasanya akan mengirimkan notifikasi sebagai peringatan awal.
Rekening Dormant: Tidak ada aktivitas sama sekali dalam 1.800 hari berturut-turut. Di titik ini, rekening akan diberi status khusus dan dikelola sesuai ketentuan ketat OJK.
Mengapa Aturan Ini Penting?
Regulasi ini hadir di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan rekening tidur oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Rekening yang lama tidak digunakan kerap menjadi sasaran untuk money laundering (cuci uang), pendanaan terorisme, atau bahkan penipuan digital. Dengan mengklasifikasikan rekening dormant, bank diwajibkan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap transaksi mencurigakan segera dilaporkan.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem perbankan Indonesia tetap aman, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tambah Dian.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nasabah agar tidak menumpuk rekening tak terpakai. Banyak orang memiliki lebih dari satu rekening—misalnya dari perusahaan lama, bonus kartu kredit, atau akun sekolah—yang akhirnya dilupakan dan dibiarkan tanpa pengawasan.
Update Terbaru
Dimana Cara Nonton Byon Combat Showbiz 7 Winona Karamoy Vs Emmabel Cassandra? Simak Link Gratis di YouTube Tanpa Sensor
Sabtu / 25-04-2026, 12:21 WIB
Jadwal Byon Combat Showbiz 7 Hari Ini, 25 April 2026: Rematch Putra vs Ronal Jadi Penentu Sabuk Asia
Sabtu / 25-04-2026, 12:11 WIB
Video Bandar Membara Batang Full Ada Belasan, Siapa Sosok Pemeran Jadi Sorotan Nerizen
Sabtu / 25-04-2026, 11:10 WIB
Lagi Viral Shut Up KDM di GBLA, Apa Maksudnya? Ternyata Pesan Bobotoh ke Dedi Mulyadi
Sabtu / 25-04-2026, 11:05 WIB
Diklaim Ada Belasan Video Full No Sensor Video Bandar Membara Batang, Awas Resiko Keamanan
Sabtu / 25-04-2026, 11:03 WIB
Link Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Ramai Dicari Ini Kronologi dan Imbauan Keamanan
Sabtu / 25-04-2026, 09:26 WIB
Link Video Bandar Membara di Batang 16 Menit 4 Detik Trending Pencarian, Terungkap Polisi, Awas Resiko Mengancam
Sabtu / 25-04-2026, 09:26 WIB
Agnes Aditya Rahajeng Juara Puteri Indonesia 2026, Ini Daftar Top 4 dan Tujuan Ajang Dunia
Sabtu / 25-04-2026, 09:24 WIB
RRQ Nonton Hoshi vs DEWA United Digelar 14.15 WIB, Nasib Playoff Ditentukan Hari Ini
Sabtu / 25-04-2026, 09:20 WIB
Akun TikTok Tiba-Tiba Terblokir Massal, Pengguna Keluhkan Penangguhan Mendadak
Sabtu / 25-04-2026, 09:15 WIB
Kenapa Akun TikTok Tiba-tiba Hilang, Ditangguhkan, Diblokir Hari Ini April 2026? Pelanggaran Final Poin Berapa Lama?
Sabtu / 25-04-2026, 09:13 WIB
Arti Shut Up KDM Viral di GBLA, Pesan Bobotoh ke Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Sabtu / 25-04-2026, 09:12 WIB






