Skandal Taqy Malik: Dana Umat untuk Masjid Malikal Mulki Diduga Disalahgunakan, Tanah Masih Berstatus Hutang?
Sementara akun @wg mengaku kecewa meski donasinya tak seberapa:
“Gue ikut donasi, ketipu deh. Sedikit sih, tapi gak srek banget kalau emang beneran kayak gini.”
Ada pula yang mencoba memberikan perspektif hukum syariah dan perdata. Akun @bang_addle menulis:
“Secara muamalah, jual beli sudah terjadi karena penjual menerima uang. Tapi masalahnya ada di perjanjian. Kalau tanah belum lunas, apakah boleh dibangun masjid? Apalagi kalau status kepemilikan masih menggantung.”
Tak sedikit pula yang menyamakan kasus ini dengan skandal tokoh agama sebelumnya. Akun @ojolrandom bahkan menyindir:
“Habis Yusuf Mansyur, muncul Taqy Malik.”
Antara Dakwah dan Transparansi Keuangan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat—terutama dalam era digital di mana ajakan donasi bisa menyebar cepat tanpa pengawasan yang memadai. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut bukti konkret, bukan hanya narasi emosional.
Pakar hukum tata negara, Dr. Bivitri Susanti, pernah menyatakan bahwa penggalangan dana publik—apalagi atas nama agama—harus memenuhi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan pertanggungjawaban. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan bisa runtuh.
Langkah Hukum Akan Ditempuh
Pihak penjual tanah melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka tidak punya pilihan selain membawa kasus ini ke meja hijau jika Taqy Malik terus mengabaikan kewajibannya.
“Karena tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum. Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan kejujuran,” tegas Husen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Taqy Malik belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, publik menunggu penjelasan transparan—bukan hanya soal status tanah, tetapi juga rincian penggunaan dana donasi dari gerakan G30.
Update Terbaru
Jay-Z Rayakan 30 Tahun Album 'Reasonable Doubt' Bersama Blue Ivy
Jumat / 26-06-2026, 04:51 WIB
Mantan Istri Trevor Ariza Tuding Eks Bintang NBA Lalai Bayar Tunjangan Anak
Jumat / 26-06-2026, 04:50 WIB
Gubernur Maryland Wes Moore: Olahraga Berat untuk Jaga Kebugaran dan Gairah
Jumat / 26-06-2026, 04:50 WIB
Babak I: Jerman dan Ekuador Saling Balas Gol di Menit Awal
Jumat / 26-06-2026, 04:49 WIB
Gol Cepat Pepe Bawa Pantai Gading Ungguli Curacao di Babak Pertama
Jumat / 26-06-2026, 04:49 WIB
8 Ciri Orang dengan NPD yang Bisa Dilihat dari Tingkah Lakunya
Jumat / 26-06-2026, 04:49 WIB
Komisi I DPR Minta Latsarmil Kopdes Dievaluasi Usai 3 Peserta Wafat
Jumat / 26-06-2026, 04:49 WIB
Bahlil Targetkan Produksi CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:46 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Oman di AVC Men's Volleyball Cup
Jumat / 26-06-2026, 04:46 WIB
Balita 3 Tahun Tewas di Mobil saat Gelombang Panas Terjang Prancis
Jumat / 26-06-2026, 04:46 WIB
Google Finance Resmi Punya Aplikasi Android, Dukung Portofolio dan AI
Jumat / 26-06-2026, 04:31 WIB
Cara Cek Pencairan 8 Jenis Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Cara Mencairkan 3 Jenis Bantuan Sosial di Kantor Pos Akhir Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB






