Arum Dewi Rantika Anaknya Siapa? Inilah Sosok Remaja yang Ditemukan Tewas di Lampung Timur Diduga Dibunuh Kekasihnya Sendiri, Bukan Orang Biasa?
Namun, bagi masyarakat Lampung Tengah dan sekitarnya, kasus ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah cerminan betapa rapuhnya hubungan manusia ketika emosi mengalahkan akal sehat, dan betapa pentingnya edukasi tentang kekerasan dalam hubungan asmara (KDRT) serta pentingnya perlindungan hukum bagi korban.
Refleksi Sosial: Ketika Cinta Menjadi Senjata Mematikan
Kasus Arum Dewi bukan yang pertama, dan sayangnya, mungkin juga bukan yang terakhir. Di seluruh Indonesia, kasus kekerasan dalam hubungan intim—baik fisik, psikis, maupun seksual—masih terjadi dengan angka yang mengkhawatirkan. Banyak korban yang terlambat menyadari bahaya, karena pelaku adalah orang terdekat: pacar, suami, atau bahkan tunangan.
Pakar psikologi sosial dari Universitas Lampung, Dr. Maya Sari, M.Psi., menyebutkan, “Kekerasan dalam hubungan sering kali dimulai dari hal-hal kecil: cemburu berlebihan, kontrol berlebihan, hingga kekerasan verbal. Jika tidak dihentikan sejak dini, bisa berujung pada kekerasan fisik bahkan pembunuhan.”
Ia menyarankan agar masyarakat, terutama kaum muda, lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. “Jangan biarkan cinta menjadi alasan untuk bertahan dalam hubungan yang toxic. Keselamatan diri adalah prioritas utama.”
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Edukasi Sejak Dini – Sekolah dan keluarga harus mulai mengajarkan tentang hubungan sehat, batasan pribadi, dan cara mengenali tanda-tanda kekerasan.
Laporkan Jika Melihat atau Mengalami KDRT – Jangan diam. Segera hubungi pihak berwajib atau lembaga perlindungan perempuan seperti Komnas Perempuan atau LBH.
Dukung Korban, Jangan Menyalahkan – Korban sering kali disalahkan karena “kenapa tidak pergi saja?”. Padahal, keluar dari hubungan toxic jauh lebih sulit daripada yang dibayangkan.
Tuntut Keadilan – Seperti yang dilakukan keluarga Arum, masyarakat harus terus mendorong aparat hukum untuk memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kekerasan.
Update Terbaru
CSAP Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Cair 29 Juli 2026
Kamis / 25-06-2026, 17:49 WIB
Satu Kapal Pertamina Berhasil Lewati Selat Hormuz Setelah Tertahan Sejak Maret
Kamis / 25-06-2026, 17:45 WIB
IHSG Rebound 1,96% ke 5.999,18, Saham Bank Jumbo Jadi Motor Penggerak
Kamis / 25-06-2026, 17:45 WIB
Cara Mengenali Tanda Pasar Akan Bergerak Besar
Kamis / 25-06-2026, 17:45 WIB
Krisis Pekerja: Jepang Rekrut WNA Jadi Sopir Bus, Termasuk dari RI
Kamis / 25-06-2026, 17:35 WIB
Nusuk Travel Luncurkan Inisiatif Musim dan Akomodasi Strategis
Kamis / 25-06-2026, 17:35 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,96 Persen ke Level 5.999 pada Kamis Sore
Kamis / 25-06-2026, 17:35 WIB
Medan Magnet Rel Kereta Tak Mampu Ganggu Sistem Mobil Listrik
Kamis / 25-06-2026, 17:35 WIB
Bahlil Ungkap Importir Marah Impor Bensin RI Turun Jadi 20 Juta Kl
Kamis / 25-06-2026, 17:35 WIB
Foto Getty Tanpa Edit Jimin BTS Picu Perdebatan Sengit soal Penampilannya di DIOR Fashion Week
Kamis / 25-06-2026, 17:30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Jerman vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 17:30 WIB
Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak 12 Tahun untuk Dinikahi, Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis / 25-06-2026, 17:30 WIB
AS dan China Kirim Bantuan ke Venezuela Usai Dua Gempa Dahsyat
Kamis / 25-06-2026, 17:28 WIB
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging dengan Desain Minimalis
Kamis / 25-06-2026, 17:28 WIB






