Siapa Denis Myla Waty? Sosok Mahasiswi Penjual Video Asusila di Kudus, Dengan Harga 4 Juta Begini Kronologinya
Siapa Denis Myla Waty? Sosok Mahasiswi Penjual Video Asusila di Kudus, Dengan Harga 4 Juta Begini Kronologinya
Mahasiswi di Kudus Ditangkap karena Jual Video Asusila: Motif dan Fakta di Balik Kasus Denis Myla Waty
Kudus, Jawa Tengah – Kasus peredaran video asusila kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang mahasiswi berusia 24 tahun asal Demak, Jawa Tengah. Denis Myla Waty (DMW), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, ditangkap di Kudus atas dugaan menjual video asusila secara daring.
Awal Mula Kasus
Penangkapan DMW bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah indekos di daerah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Kudus, yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana memperjualbelikan konten pornografi secara daring. "Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada 30 Oktober 2024," ujar AKBP Ronni Bonic dalam pernyataannya yang dikutip dari akun TikTok @media_rakyatt.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
DMW diamankan di lokasi indekosnya di Kudus. Berdasarkan pemeriksaan, DMW mengaku menjual video asusila yang diperankannya sendiri bersama tiga orang laki-laki. Transaksi tersebut dilakukan secara daring kepada pembeli yang menghubunginya melalui kontak pribadi.
Dalam pengakuannya, Denis Myla memperoleh keuntungan total sebesar Rp4.450.000 hanya dalam dua hari. Pada 29 Oktober 2024, ia berhasil meraup keuntungan Rp2.300.000 dari 21 pembeli. Sementara itu, pada 30 Oktober, ia kembali memperoleh Rp2.150.000 dari 10 pembeli lainnya.
Motif dan Penggunaan Uang
Menurut penuturan pihak kepolisian, DMW menggunakan uang hasil penjualan video tersebut untuk berbagai keperluan pribadi. Sebagian besar dana dialokasikan untuk perawatan diri dan kebutuhan sehari-hari. Namun, ada juga dugaan bahwa sebagian uang digunakan untuk berjudi.
"Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari serta kebutuhan perawatan diri," tambah AKBP Ronni Bonic.
Update Terbaru
Human Vapor Raih 24,3 Juta Jam Tonton di Netflix
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
FC Cincinnati Tawarkan Tiket Gratis Manfaatkan Minat Piala Dunia
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
Phillies Panggil Bryan De La Cruz dari Triple-A, Stubbs Masuk IL
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
Empat Ruas Jalan Tol Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur
Kamis / 23-07-2026, 17:47 WIB
Exit Tol Kawasan Mobnas Segera Dibangun, Integrasi Infrastruktur Industri dan Pertahanan
Kamis / 23-07-2026, 17:47 WIB
Kumpulan Cheat Def Jam PPSSPP dan PS2 Terbaru 2026
Kamis / 23-07-2026, 17:47 WIB
150 Nama Grup Keren Beserta Artinya, dari Alpha Squad hingga Dream Team
Kamis / 23-07-2026, 17:42 WIB
Daftar Bansos Juli 2026 dan Cara Mengeceknya Lewat NIK
Kamis / 23-07-2026, 17:42 WIB
Inspirasi Nama Bayi Laki-Laki Bertema Laut, Penuh Makna Kekuatan dan Kebijaksanaan
Kamis / 23-07-2026, 17:42 WIB
Pixel 10 Pro Saya Panas hingga 118°F, Ini Kesalahan yang Saya Lakukan
Kamis / 23-07-2026, 17:37 WIB
Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan
Kamis / 23-07-2026, 17:37 WIB
Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
Kamis / 23-07-2026, 17:37 WIB
RIP Google Pixel 6: Ponsel Terbaik dan Terburuk dari Google
Kamis / 23-07-2026, 17:36 WIB
Materi PAI Kelas 4 Semester 1 & 2 Kurikulum Merdeka Lengkap
Kamis / 23-07-2026, 17:35 WIB







