Bagaimana Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online di Aplikasi Digital Korlantas POLRI? Berikut Syarat dan Ketentuan Beserta Harga, Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan!
Setelah semua langkah di atas selesai, Anda perlu melakukan pembayaran biaya perpanjangan. Berikut rincian biaya yang biasanya dikeluarkan:
Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya penanganan administrasi: Rp10.000
Biaya pengiriman SIM via Pos Indonesia: Rp21.501
Biaya tes psikologi: Rp57.500
Total biaya: Rp164.001 untuk perpanjangan SIM C secara online.
Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa bank yang bekerja sama, seperti Bank Mandiri, BNI, atau melalui virtual account dari bank lain.
Pengiriman SIM Baru
Setelah pembayaran berhasil, SIM baru Anda akan diproses dan dikirimkan ke alamat yang sudah didaftarkan melalui layanan Pos Indonesia. Pastikan alamat yang dimasukkan benar dan lengkap agar tidak terjadi masalah dalam pengiriman.
Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu
Perpanjangan SIM dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Sangat disarankan untuk tidak menunggu hingga SIM kadaluarsa, karena perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk SIM yang masih aktif. Jika Anda mengalami kendala seperti data yang tidak ditemukan atau pengajuan ditolak, periksa kembali kelengkapan dokumen dan pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
Bantuan dan Kontak
Jika Anda masih menghadapi kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan resmi berikut:
Digital Korlantas Polri
Call Center: 0855 9201 3088
WhatsApp: +628118689088
Email: [email protected]
Erikkes
Email: [email protected]
Eppsi
Email: [email protected]
Dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat menikmati proses perpanjangan SIM yang lebih efisien dan praktis. Jadi, jangan tunggu lagi, ayo manfaatkan kemudahan ini untuk memperpanjang SIM Anda!
***
Update Terbaru
David James Sarankan Liverpool Rekrut Marcus Rashford dari Manchester United
Kamis / 18-06-2026, 20:35 WIB
KAI Properti Perpanjang Peron Stasiun Bogor untuk Tingkatkan Kapasitas KRL
Kamis / 18-06-2026, 20:33 WIB
Telkom Indonesia Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025, Perkuat ESG
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
Italia Cetak Rekor di QS World University Rankings 2027, 26 Universitas Naik Peringkat
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Tol Sambut Libur Sekolah
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
Indonesia Naik ke Peringkat 2 GMTI 2026, Target Jadi Nomor Satu
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
Dasco: Pimpinan DPR Akan Terima Mahasiswa Demo Besok
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
Satgas Cartenz Tembak Mati Komandan Operasi KKB di Yahukimo
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
Israr Megantara Resmi Gabung Klub Futsal Polandia Widzew Lodz
Kamis / 18-06-2026, 20:32 WIB
BGN Kaji Klasterisasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 20:29 WIB
Yann LeCun Kritik xAI Milik Elon Musk: Gagal Bersaing dan Hadapi Krisis Finansial
Kamis / 18-06-2026, 20:29 WIB
Bank Indonesia Waspadai Lonjakan Inflasi Pangan Akibat El Nino
Kamis / 18-06-2026, 20:28 WIB
Blue Bird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Yield 10%
Kamis / 18-06-2026, 20:28 WIB
Anggota DPR: Tambahan Anggaran APH Harus Bermanfaat bagi Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 20:28 WIB






