Langkah Polisi dalam Penanganan Kasus

Saat ini, Polres Demak telah memulai penyelidikan atas kasus ini. Polisi bergerak cepat dengan memeriksa sembilan saksi, termasuk RH dan orang yang merekam video tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

in1

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan saksi, RH dan teman-temannya sempat menghentikan ML yang tengah mengikuti acara pengajian di masjid dekat lokasi kejadian, yaitu ruang kelas 6 SDN 2 Cabean.

Kronologi Kejadian

AKP Winardi menambahkan bahwa pada hari kejadian, "Siswi ML diajak oleh RH beserta sembilan temannya untuk masuk ke ruang kelas SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa."

Pelaku diduga sudah merencanakan aksi tersebut, di mana beberapa teman RH menjaga pintu kelas untuk memastikan tidak ada yang mengganggu atau masuk.