Viral Video Mesum Penjual Nasi Kuning di Lelilef NP dan RW No Sensor Link di Videy, Ternyata Mantan Pasangan Kekasih di Bolmut Sulawesi Utara
Kronologi Penyebaran Video
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video asusila yang melibatkan seorang wanita berinisial NP (22), warga asal Bolmut, menjadi viral di media sosial. Video tersebut diduga disebarkan oleh mantan kekasih NP yang berinisial RW, yang berasal dari Minahasa Selatan.
NP yang kini tinggal di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyampaikan bahwa video itu mulai menyebar setelah ia memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan RW. Saat ini, NP yang baru beberapa bulan menetap di Lelilef, mengisi kesehariannya dengan berjualan nasi kuning dan kue untuk menyambung hidup.
Dalam wawancara dengan media, NP menceritakan bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu (5/9/2024). Ia mengakhiri hubungannya dengan RW setelah merasa kecewa karena janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh mantan pacarnya tersebut. “Awalnya, dia bilang akan menikahi saya, tapi ternyata hanya janji-janji. Ketika ada laki-laki lain yang serius untuk menikahi saya, saya terima. Namun, mantan saya tidak terima dengan keputusan itu dan kemudian menyebarkan video tersebut,” ungkap NP.
Video tersebut bahkan sempat viral di Manado pada bulan Mei 2024, sebelum kembali mencuat di media sosial belakangan ini. Kejadian ini membuat NP merasa sangat terpukul, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bolmut guna mendapatkan keadilan.
Langkah Hukum dan Harapan Korban
NP berharap bahwa pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang telah mencemarkan nama baiknya. “Saya hanya ingin kasus ini cepat selesai dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Ini bukan hanya soal video, tapi juga soal harga diri dan masa depan saya,” tegas NP.
Kasus penyebaran video asusila seperti ini bukanlah kasus pertama yang terjadi, namun selalu menjadi perhatian publik karena dampaknya yang besar terhadap korban, terutama perempuan. Banyak korban yang harus menanggung beban psikologis dan sosial akibat penyebaran video tanpa izin, yang merusak reputasi dan martabat mereka.
Update Terbaru
Panasonic Luncurkan AC Premium Inverter HU-CKJ Series di PRJ 2026
Minggu / 14-06-2026, 19:08 WIB
Bank Danamon Jaga Kualitas KPR di Tengah Kenaikan BI Rate
Minggu / 14-06-2026, 19:08 WIB
Riset Psikologi Ungkap Kepribadian Wanita Penyuka Kucing
Minggu / 14-06-2026, 19:08 WIB
AVIA Antisipasi Volatilitas Bahan Baku dengan Ekspansi Jaringan
Minggu / 14-06-2026, 19:08 WIB
Subaru Sambar Kei Van: Parkir Seperti Motor, Muat Banyak Barang
Minggu / 14-06-2026, 19:05 WIB
Saham Big Banks Menguat, Katalis Jangka Panjang Masih Minim
Minggu / 14-06-2026, 19:04 WIB
Inggris Cegat Kapal Tanker Minyak Rusia Smyrtos di Selat Inggris
Minggu / 14-06-2026, 19:04 WIB
Puasa 1 Muharram Tidak Punya Keutamaan Khusus, Ini Amalan yang Dianjurkan
Minggu / 14-06-2026, 19:01 WIB
FIFA Tetap Bayar Penuh Gaji Wasit Somalia yang Dideportasi AS
Minggu / 14-06-2026, 18:58 WIB
Pertamina NRE Pasang PLTS dan BESS di Kapal Oil Barge Patra 2303
Minggu / 14-06-2026, 18:58 WIB
Cara Ikut Kirab Malam 1 Suro Keraton Yogyakarta 2026 Tanpa Pendaftaran
Minggu / 14-06-2026, 18:56 WIB
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tambah Tekanan Pelaku UMKM
Minggu / 14-06-2026, 18:52 WIB
Psikologi Ungkap Kepribadian Wanita Penyuka Kucing: Mandiri hingga Reflektif
Minggu / 14-06-2026, 18:52 WIB
Timnas Inggris Targetkan Juara Piala Dunia 2026 di Amerika Utara
Minggu / 14-06-2026, 18:48 WIB






