Siapa Indra Septiarman? Diduga jadi Dalang Dibalik Pembunuhan dan Pemerkosa Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan Keliling di Padang Pariaman
Kronologi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Nia Kurnia Sari, seorang gadis muda yang sehari-harinya berjualan gorengan, dilaporkan menghilang beberapa hari sebelum ditemukan tewas. Terakhir kali Nia terlihat berjualan di sekitar kampungnya, dan momen tersebut sempat direkam oleh warga menggunakan handphone. Rekaman tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan menambah tekanan terhadap pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku.
Penemuan Barang Bukti dan Keterangan Saksi
Salah satu keterangan dari saksi mata mengungkapkan bahwa Indra sempat meminjam sebuah cangkul selama dua jam sebelum kejadian. Setelah meminjam alat tersebut, Indra tampak gelisah dan mengenakan pakaian yang terdapat bekas tanah saat jasad Nia ditemukan. Petunjuk ini menjadi salah satu kunci dalam penyelidikan kasus ini.
Tim kepolisian, dibantu oleh anjing pelacak, berhasil menemukan barang bukti berupa kaos hitam yang diduga milik pelaku. Indra, setelah melakukan aksi kejamnya, melarikan diri dengan membawa tas ransel dan tanpa mengenakan sandal. Keberadaan barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan Indra dalam kasus ini.
Penetapan Tersangka dan Kesulitan dalam Penangkapan
Polres Padang Pariaman telah menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki pengetahuan mendalam mengenai medan sekitar, yang memudahkan Indra untuk menghindari penangkapan. Menurut Dwi, "Pelaku lebih menguasai medan karena diduga merupakan warga sekitar, hal ini membuat pelaku kerap berhasil melarikan diri saat polisi mengendus keberadaannya."
Update Terbaru
Rockstar Gratiskan Pembaruan GTA V ke Konsol Generasi Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB
Republik Ceko vs Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Grup A
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB
Swiss vs Bosnia: Perebutan Poin Penuh di Grup B Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB
BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB
PIN Pendek Smartphone Bisa Membocorkan Semua Kata Sandi Akun
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Swiss Hadapi Bosnia di Laga Krusial Grup B Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Juru Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar di Mobil
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Awal Terungkapnya Kasus Gadis Bandung Diduga Disekap Pacar Tiga Tahun hingga Alami Kebutaan
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Selisih Yield Obligasi Menyempit, Kekhawatiran Inverted Yield Curve Muncul
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Cara dan Syarat Mengaktifkan DANA Cicil dengan Mudah
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
WN Prancis Didakwa Cemarkan Nama Baik Kapolda NTB
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
BI Salurkan Insentif KLM Rp418,1 Triliun ke Perbankan hingga Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Nonton Dowbload Film Dukun Magang di Bioskop Bukan LK21: Hadirkan Teror Kuntilanak Hitam di Desa Kalimati
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Lombok Utara Ditemukan Meninggal di Laut Tinggalkan Dua Surat untuk Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 18:58 WIB






