Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Harvey Moeis, Ada Apa?

Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Harvey Moeis, Ada Apa?

Harvey Moeis--

Salam sebuah sidang perkara korupsi, nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Mukti Juharsa, disebut oleh Ahmad Syahmadi, mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel).

Sidang tersebut berkaitan dengan kasus yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.

Ahmad Syahmadi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.

Baca juga: Apa Penyebab Cinta Berakhir Bahagia Tidak Tayang? Benarkah Tamat? Simak Sinopsis dan Jam Tayang Terbarunya Hari ini 24 Agustus 2024

Baca juga: Klarifikasi Rachel Venya, Isu Video Threesome Azizah Salsha Salim Nauderer dan Satria Ananta hingga Kejantanan Thariq




×

Baca juga: Penggemar Tak Sabar Download Game Harvest Moon Sweet Home Apk di Playstore Android maupun Appstore iOS

Ketika Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto menanyakan kapan Syahmadi pertama kali mengetahui tentang Harvey Moeis, Syahmadi menjawab bahwa ia mengetahui namanya dari sebuah grup WhatsApp (WA) yang diisi oleh para pemilik smelter. Grup tersebut juga berisi nama suami Sandra Dewi.

Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai fungsi grup tersebut dan siapa yang menjadi admin. Syahmadi menyebut bahwa admin grup tersebut adalah Kombes Mukti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bangka Belitung pada tahun 2016.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya