Penyebab Nadiem Ubah Jadwal TPG Sertifikasi Guru 2024, Begini Alasannya hingga Langkah Kemendikbudristek
Persyaratan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Terbaru Tahun 2024
Dalam rangka memastikan pencairan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2024, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh para pendidik. Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Memegang Sertifikat Guru yang Berlaku: Sebagai prasyarat utama, guru wajib memiliki sertifikat kependidikan yang masih berlaku. Sertifikat tersebut harus diterbitkan oleh lembaga yang berwenang dan sesuai dengan bidang keahlian atau mata pelajaran yang diampu.
2. Memenuhi Standar Jam Mengajar: Para guru harus memenuhi jam mengajar yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka ajar. Kehadiran dan kualitas kegiatan mengajar sangat diutamakan dalam memenuhi persyaratan ini.
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang Valid: NUPTK harus aktif dan tercatat dengan benar dalam Database Pendidikan (Dapodik). Selain itu, data pribadi guru juga harus lengkap dan akurat.
4. Aktif dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Guru (PPG): Para pendidik diwajibkan untuk mengikuti program PPG secara berkala sebagai upaya meningkatkan kompetensi profesional mereka. Bukti partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu unsur penilaian yang penting.
5. Memperlihatkan Kinerja Kerja yang Unggul: Kinerja kerja guru akan dievaluasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk penilaian dari kepala sekolah, hasil supervisi, pencapaian belajar siswa, dan aspek-aspek kinerja lain yang relevan.
6. Bersih dari Catatan Buruk: Penting bagi guru untuk tidak memiliki catatan negatif dalam hal perilaku dan etika profesional. Ini mencakup larangan terhadap tindakan indisipliner atau pelanggaran kode etik profesi.
7. Mengajar di Institusi Pendidikan yang Terakreditasi: Sekolah tempat guru mengabdi harus memiliki status akreditasi minimal tingkat B dan memiliki izin penyelenggaraan pendidikan yang sah dan masih berlaku.
8. Mengajar secara Penuh Waktu: Guru diharapkan untuk fokus pada tugas mengajarnya dan tidak merangkap jabatan tertentu di luar institusi pendidikan. Kehadiran penuh dan keterlibatan aktif dalam kegiatan pembelajaran menjadi poin penting dalam memenuhi kriteria ini.
Dengan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan, diharapkan pencairan tunjangan sertifikasi guru dapat berlangsung secara lancar dan adil bagi semua pihak yang berhak menerimanya.***
Update Terbaru
Promo Sabun Mandi di Indomaret Awal Mei 2026, Diskon Berakhir Hari Ini
Selasa / 16-06-2026, 22:25 WIB
KKP Batasi Peredaran 75 Jenis Ikan Berbahaya di Indonesia
Selasa / 16-06-2026, 22:25 WIB
Promo Kebutuhan Dapur di Alfamart, Indomaret, dan Lotte Mart Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:25 WIB
Mengenal Fungsi Day Care dan Tips Tepat Memilih Tempat Penitipan Anak
Selasa / 16-06-2026, 22:24 WIB
Dewan Pers Usulkan Hak Ekonomi Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Selasa / 16-06-2026, 22:24 WIB
Tiga Emiten MIND ID Cairkan Dividen Tunai Serentak Juli 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:24 WIB
Disdik Jatim dan HGI Research Centre Jalin Kerja Sama Pendidikan Vokasi
Selasa / 16-06-2026, 22:24 WIB
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM Rp27,34 Triliun untuk Infrastruktur Energi
Selasa / 16-06-2026, 22:24 WIB
Monyet Liar Gunung Gede Masuk ke Dapur Rumah Warga Sukabumi
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Jadwal Tayang Anime Classroom of the Elite Season 4 Episode 10 Sub Indo
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Jose Luis Chilavert Kritik Kekalahan Paraguay di Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Harga Emas Global 16 Juni 2026 Naik Menjelang Kesepakatan Damai AS-Iran
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Harga iPhone 14 Baru dan Bekas per Mei 2026, Kini Lebih Terjangkau
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Aplikasi MPL Tawarkan Saldo DANA Lewat Kompetisi Game Edukatif
Selasa / 16-06-2026, 22:19 WIB






