Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2024, Cek Syarat Penukaran dan Cara Mendapatkan Uang Baru
Prosedur dan Syarat Penukaran Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling
Setiap proses penukaran uang Rupiah melalui layanan kas keliling hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang telah ditentukan dan tertera pada bukti pemesanan.
Calon penukar diharuskan untuk menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak, sebagai syarat utama sebelum melakukan proses penukaran.
Sebelum menukar uang Rupiah melalui kas keliling, penting bagi penukar untuk memastikan bahwa nominal yang dibawa sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan, guna memperlancar proses penukaran.
Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipilah dan dikemas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemilahan uang Rupiah harus dilakukan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, dengan penyusunan secara searah serta pemisahan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
Dilarang keras untuk menggunakan segala jenis selotip, perekat, lakban, atau steples dalam mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah, demi menjaga keaslian dan kebersihan uang.
Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal yang sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat dilakukan menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
Penggantian terhadap uang Rupiah hanya dapat diberikan selama ciri-ciri keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali dengan jelas.
Sebelum melakukan proses penukaran melalui kas keliling sesuai dengan tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak akan dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. Namun, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati, NIK-KTP dapat kembali digunakan untuk melakukan pemesanan.
Selama proses penukaran, penukar diharapkan berada dalam keadaan sehat dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan COVID-19.***
Update Terbaru
Sherly Tjoanda Serahkan Uang Saku Rp1,1 Miliar untuk Jemaah Haji Maluku Utara di Makassar
Kamis / 30-04-2026, 19:58 WIB
Siapa Anak dan Istri Park Dong Bin? Aktor Korea Selatan yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Biasa?
Kamis / 30-04-2026, 19:52 WIB
Polisi Diduga Terlibat Video Tak Senonoh, Oknum Polda Sumut Diperiksa dan Dipatsus
Kamis / 30-04-2026, 19:43 WIB
Profil Park Dong Bin Aktor Korea Selatan yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Kamis / 30-04-2026, 19:42 WIB
Siapa Anak dan Istri Gerry Conway? Kreator Komik Spider-Man yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Kamis / 30-04-2026, 19:32 WIB
Jeni Rahmadial Fitri Terseret Kasus Malpraktik, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
Kamis / 30-04-2026, 19:30 WIB
Park Dong Bin Sakit Apa? Berikut Kronologi Aktor Korea Selatan yang Tewas di Usia 56 Tahun, Benarkah Gagal Jantung?
Kamis / 30-04-2026, 19:16 WIB
Anak Anggota DPRD Kutai Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Video Asusila
Kamis / 30-04-2026, 19:15 WIB
Profil Gerry Conway Kreator Komik Spider-Man yang Meninggal Dunia, Lengkap dari Umur, Agama dan IG
Kamis / 30-04-2026, 19:09 WIB
Apakah Film The Devil Wears Prada 2 Bakal Lanjut Season 3?
Kamis / 30-04-2026, 19:05 WIB
Nonton Film Kupeluk Kamu Selamanya Tayang (2026) di Bioskop Bukan LK21: Perjuangan Ibu Demi Masa Depan Anak
Kamis / 30-04-2026, 19:00 WIB
Evakuasi Lansia Jadi Kendala Utama Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat
Kamis / 30-04-2026, 18:41 WIB
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 1 Mei 2026 untuk Hari Buruh
Kamis / 30-04-2026, 18:36 WIB






