Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2024, Cek Syarat Penukaran dan Cara Mendapatkan Uang Baru
Prosedur dan Syarat Penukaran Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling
Setiap proses penukaran uang Rupiah melalui layanan kas keliling hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang telah ditentukan dan tertera pada bukti pemesanan.
Calon penukar diharuskan untuk menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak, sebagai syarat utama sebelum melakukan proses penukaran.
Sebelum menukar uang Rupiah melalui kas keliling, penting bagi penukar untuk memastikan bahwa nominal yang dibawa sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan, guna memperlancar proses penukaran.
Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipilah dan dikemas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemilahan uang Rupiah harus dilakukan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, dengan penyusunan secara searah serta pemisahan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
Dilarang keras untuk menggunakan segala jenis selotip, perekat, lakban, atau steples dalam mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah, demi menjaga keaslian dan kebersihan uang.
Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal yang sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat dilakukan menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
Penggantian terhadap uang Rupiah hanya dapat diberikan selama ciri-ciri keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali dengan jelas.
Sebelum melakukan proses penukaran melalui kas keliling sesuai dengan tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak akan dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. Namun, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati, NIK-KTP dapat kembali digunakan untuk melakukan pemesanan.
Selama proses penukaran, penukar diharapkan berada dalam keadaan sehat dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan COVID-19.***
Update Terbaru
Suporter UD Almeria Kawal Tim dalam Laga Tandang ke Malaga
Senin / 15-06-2026, 03:32 WIB
Inter Milan Incar Marco Palestra untuk Gantikan Denzel Dumfries
Senin / 15-06-2026, 03:32 WIB
Liverpool Patok Harga Cody Gakpo Rp 70 Juta Euro, Belum Ada Niat Jual
Senin / 15-06-2026, 03:32 WIB
Aplikasi Game Penghasil Uang Marak Diunduh Jutaan Pengguna per Juni 2026
Senin / 15-06-2026, 03:32 WIB
Kapasitas Memori HP 256 GB Mulai Terasa Sempit di Tahun 2026
Senin / 15-06-2026, 03:29 WIB
3 Fakta Menarik Kiandra Ramadhipa Finis Pertama di Moto3 Estoril
Senin / 15-06-2026, 03:29 WIB
Aldi Satya Mahendra Raih Podium Ketiga di WorldSSP San Marino
Senin / 15-06-2026, 03:29 WIB
IHSG Awal Pekan Diproyeksi Bergerak di Rentang 5.900-6.220
Senin / 15-06-2026, 03:29 WIB
INDEF: Peluang Krisis 1998 Terulang Kecil, Risiko Perlambatan Ekonomi Tetap Besar
Senin / 15-06-2026, 03:18 WIB
GM Ingin Mobil Listrik Anda Bantu Jaringan Listrik, Tapi Biaya Peralatannya Rp 300 Juta
Senin / 15-06-2026, 03:14 WIB
Jerman Hancurkan Curaçao 7-1 di Laga Perdana Piala Dunia
Senin / 15-06-2026, 03:13 WIB
Musisi Oliver Tree Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Senin / 15-06-2026, 03:13 WIB
Ancelotti Tanggapi Kritik Usai Brasil Imbang Lawan Maroko
Senin / 15-06-2026, 03:12 WIB
Gia Lai Gelar Festival Olahraga dengan Kickboxing dan Taekwondo
Senin / 15-06-2026, 03:12 WIB






