Raja Kripto Sam Bankman Fried Dituntut Jaksa 50 Tahun Penjara, Ancaman dan Jepitan Hukum Menantinya
VIV.co.id - Raja Kripto Sam Bankman Fried Dituntut Jaksa 50 Tahun Penjara, Ancaman dan Jepitan Hukum Menantinya
Jaksa menyatakan bahwa Sam Bankman-Fried telah dianggap bersalah atas serangkaian tindakan penipuan yang dilakukannya, yang mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar bagi para pelanggan dan pemberi pinjaman perusahaan kriptokurensi FTX yang dimilikinya.
Kerugian yang ditimbulkan oleh tindakannya diperkirakan mencapai US$ 8 miliar, setara dengan nilai mata uang Rupiah sebesar Rp 125,1 triliun dengan kurs yang berlaku saat itu, yaitu Rp 15.646 per dolar AS.
Para juri pada bulan November 2023 telah memutuskan bahwa Bankman-Fried, yang pada saat itu berusia 32 tahun, bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi yang dilakukannya.
Jaksa federal di Manhattan menyatakan bahwa banyak orang dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang berasal dari negara-negara yang sedang mengalami konflik, telah menaruh kepercayaan dan menyerahkan dana mereka kepada FTX.
Mereka percaya bahwa perusahaan tersebut adalah tempat yang aman untuk menginvestasikan uang mereka.
Namun, Bankman-Fried, hingga saat ini, masih menolak untuk mengakui kesalahannya dalam perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak.
Jaksa juga menyoroti bahwa gaya hidup Bankman-Fried dalam beberapa tahun terakhir telah mencerminkan tingkat keserakahan dan keangkuhan yang luar biasa.
Ia telah melakukan tindakan-tindakan yang mencerminkan ambisi yang tak terbendung, serta melakukan tindakan rasionalisasi yang membenarkan perbuatannya.
lanjutan,
Update Terbaru
FIFA Ingin Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Peserta
Senin / 13-07-2026, 03:13 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Korsel, Gyeongsan dan Pohang Siaga Darurat
Senin / 13-07-2026, 03:13 WIB
Mladenovic dan Guo Juara Ganda Putri Wimbledon 2026
Senin / 13-07-2026, 02:49 WIB
Sinner Pertahankan Gelar Wimbledon, Noskova Juara Tunggal Putri
Senin / 13-07-2026, 02:49 WIB
Jannik Sinner Pertahankan Gelar Wimbledon Usai Kalahkan Alexander Zverev
Senin / 13-07-2026, 02:49 WIB
Senator Lindsey Graham Meninggal Dunia, Ucapan Belasungkawa Mengalir
Senin / 13-07-2026, 02:49 WIB
Dothan Resmikan Kompleks Pickleball Senilai Rp104 Miliar untuk Dorong Wisata Olahraga
Senin / 13-07-2026, 02:47 WIB
Alexander Zverev Tembus Final Wimbledon Dukung Keluarga dan Masa Lalu
Senin / 13-07-2026, 02:47 WIB
Seattle Reign FC Jamu Portland Thorns FC di Lumen Field
Senin / 13-07-2026, 02:47 WIB
Manga Crossover Code Geass dan Gundam Wing Resmi Diluncurkan
Senin / 13-07-2026, 02:42 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juli 2026 Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Senin / 13-07-2026, 02:42 WIB
Tren Industri Halal Indonesia 2026: Potensi dan Peluang Ekspor
Senin / 13-07-2026, 02:42 WIB
Prez Don-Jesus WashingChrist Dituduh Membom Sejarah
Senin / 13-07-2026, 02:39 WIB
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Indramayu Tewaskan 10 Orang
Senin / 13-07-2026, 02:39 WIB







