Polisi Bantah Rumor Penangkapan Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Kasus Sumarna Masih Diselidiki Mendalam

Ukuran Teks
Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara tegas membantah kabar yang beredar luas di berbagai platform media sosial mengenai ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap Sumarna (42), seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kepala Satreskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menegaskan bahwa hingga saat ini, tim penyidik masih terus bekerja keras mengurai benang kusut kasus yang mencengangkan publik tersebut. Ia memastikan bahwa belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi diamankan oleh pihak kepolisian terkait kematian tragis korban.
"Kami tegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan pelaku adalah tidak benar. Proses penyelidikan masih berjalan intensif, dan kami belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar AKP I Made Purwantara dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Perkembangan Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Meski belum ada penangkapan, proses penyelidikan dikabarkan terus mengalami perkembangan yang signifikan. Hingga Senin, 27 Juli 2026, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 saksi kunci. Para saksi ini berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk rekan kerja dan keluarga, yang diharapkan dapat memberikan petunjuk berharga.
Pemeriksaan mendalam ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti, mengungkap kronologi kejadian secara utuh, serta menggali motif di balik peristiwa naas tersebut. Kepolisian menekankan bahwa setiap detail sekecil apa pun akan dianalisis untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kronologi Penemuan Korban yang Mengguncang
Kasus ini bermula ketika Sumarna ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan di kawasan Danau Tanggul Ubrug, Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Telkomsel Kantongi 100 MHz Spektrum Baru, Sinyal 5G Makin Kencang
Selasa / 28-07-2026, 18:49 WIB
Geely Okavango Terdaftar di PDKI, Siap Jadi SUV 7-Seater Baru di Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 18:49 WIB
Jaecoo J5 Buktikan Keunggulan dengan Jarak Tempuh 460 km dan Hemat 88%
Selasa / 28-07-2026, 18:49 WIB
Celah HermeticReader di Ekstensi Adobe Acrobat Ancam Pengguna WhatsApp Web
Selasa / 28-07-2026, 18:49 WIB
Mazda Resmi Operasikan Pabrik Perdana di Citeureup Setelah 66 Tahun di Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 18:42 WIB
Monster Hunter Outlanders Hadir di Mobile, Intip Fitur Eksklusif dan Multiplayer 4 Pemain
Selasa / 28-07-2026, 18:42 WIB
GIIAS 2026 Siap Digelar, Ini Titik Parkir dan Rute Shuttle Bus Gratis
Selasa / 28-07-2026, 18:42 WIB
Insentif EV Baru Dikaitkan dengan Mobil dan Motor Nasional, Ini Skemanya
Selasa / 28-07-2026, 18:42 WIB
Raquel Rodriguez Juara Interkontinental Wanita WWE Usai Kalahkan Sol Ruca
Selasa / 28-07-2026, 18:36 WIB
Mitchell Baker, Striker Muda 196 cm, Cetak Hattrick Debut untuk Timnas Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 18:28 WIB
IOS 26.6 Resmi Dirilis, Apple Tambal 75 Celah Keamanan untuk iPhone
Selasa / 28-07-2026, 18:28 WIB
UNM Jalin Kerja Sama dengan BSI untuk Program Magang 3+1
Selasa / 28-07-2026, 18:21 WIB
Maybank dan PJI Edukasi 2.000 Siswa di Gianyar Lewat Program MELAIB
Selasa / 28-07-2026, 18:21 WIB
Rekor! J&T Express Kirim 9,18 Miliar Paket dalam Satu Kuartal
Selasa / 28-07-2026, 18:21 WIB







