>>> John Herdman Tiru Enrique Pantau Pemain Timnas Indonesia dari Tribun

Sedikitnya 90 orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara lima hingga tujuh orang meninggal dunia dalam kerusuhan kelam tersebut.

PDI kala itu mengklaim masih ada 28 orang yang belum ditemukan dan tidak berada di rumah sakit, dalam tahanan, maupun bersembunyi.

Sementara itu, hasil penyelidikan resmi Komnas HAM menyimpulkan terdapat lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang.

Sepanjang tahun 2002 hingga 2003, pemerintah sempat menggelar pengadilan koneksitas untuk mengusut kasus penyerangan tersebut.

Namun, persidangan kala itu hanya menghadirkan para terdakwa yang dinilai bertanggung jawab di tingkat lapangan saja.

Vonis hukum yang dijatuhkan pun dinilai sangat ringan, di mana seorang warga sipil bernama Jonathan Marpaung divonis dua bulan sepuluh hari penjara.

>>> Pembaruan Besar Perumahan Final Fantasy 14 Dipersiapkan Square Enix

Sedangkan dua perwira militer yang turut disidang dalam proses hukum tersebut, yakni Budi Purnama dan Suharto, justru divonis bebas.