Proses Evakuasi dan Pemeriksaan Visum yang Komprehensif

Usai proses olah TKP awal rampung, jenazah Troy Pantouw segera dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Hermina IKN untuk menjalani pemeriksaan medis serta visum et repertum awal. Namun, guna mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif dan akurat, jenazah kemudian dirujuk ke RS Hermina Balikpapan.
 
"Selesai dari RS Hermina IKN, posisi korban saat ini dibawa ke RS Hermina Balikpapan untuk proses visum lanjutan. Kami juga masih menunggu kedatangan pihak keluarga korban yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta," tambah Supriyanto.
 
Langkah ini diambil sebagai prosedur standar kepolisian untuk memastikan kepastian medis penyebab kematian, sekaligus memberikan ketenangan dan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.
 

Kepolisian: Tidak Ada Indikasi Tindak Pidana

Menanggapi beredarnya berbagai spekulasi di masyarakat, Kapolresta IKN menegaskan bahwa petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam penemuan jenazah Jubir Otorita IKN ini. Kesimpulan awal ini didasarkan pada hasil olah TKP yang cermat serta pemeriksaan fisik luar pada tubuh almarhum.
 
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban," tegas Supriyanto, menepis segala kemungkinan adanya unsur kriminalitas dalam peristiwa ini.
 
Meskipun pemicu pasti kematian belum dapat dipastikan secara medis, kepolisian mendapatkan informasi awal dari lingkungan sekitar bahwa Troy Pantouw sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun atau merasa tidak enak badan beberapa waktu sebelum ditemukan meninggal dunia.
 
"Hingga saat ini ada informasi awal bahwa korban sempat mengeluhkan sakit dan merasa tidak enak badan. Itu yang masih kami dalami, termasuk memeriksa saksi-saksi. Mengenai riwayat sakitnya apa, kami masih menunggu keterangan medis lanjutan," tutupnya.