"Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif.

Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Ardhie.

Penanganan perkara masih dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Polisi menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Sebelumnya, Kepala Kantor Basarnas Jakarta Desiana Kartika Bahari memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut, baik dari ABK yang sedang melakukan pengawasan maupun pegawai dari perusahaan docking kapal," kata Desiana, Rabu (22/7).

KN SAR Ramawijaya merupakan kapal SAR sepanjang 40 meter yang dioperasikan Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai.

>>> P.O Block B Alami Luka Ringan Usai Kecelakaan Mobil di Pulau Jeju

Kapal sedang menjalani docking tahunan di Galangan Kapal milik PT Proskuneo Kadarusman saat insiden terjadi.