Drama hukum dan pengkhianatan kepercayaan kembali menyelimuti kehidupan pribadi aktris papan atas Indonesia, Amanda Manopo. Kali ini, bintang film dan sinetron tersebut mengambil langkah hukum yang tegas dengan melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026).
 
Bukan sekadar sengketa ketenagakerjaan biasa, laporan ini mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang kompleks dan mengejutkan. Bermula dari dugaan praktik perdukunan yang mengancam keutuhan rumah tangganya dengan sang suami, Kenny Austin, penyelidikan lebih lanjut justru membongkar skandal penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 3 miliar.
 

Awal Mula Kecurigaan: Bukti CCTV dan Praktik Perdukunan di Lingkungan Rumah

Keputusan Amanda untuk menempuh jalur hukum didasari oleh serangkaian temuan yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyerang ranah pribadi dan spiritualnya. Menurut penuturan Amanda, segala berawal dari tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh mantan karyawan tersebut, yakni dugaan kuat adanya praktik perdukunan yang ditujukan langsung kepadanya.
 
Amanda menegaskan bahwa ia memiliki bukti autentik yang mendukung klaimnya. Bukti tersebut direkam melalui kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kediaman pribadi maupun area perusahaannya.
 
"Itu ketahuannya karena dia mendukuni saya. Ada bukti autentiknya, di mana dari video-video yang aku ambil dari CCTV, terlihat dia menaruh tanah kuburan di rumah saya," ungkap Amanda kepada awak media dengan nada serius seusai proses pelaporan.
 
Tidak berhenti di situ, Amanda juga mengungkapkan bahwa mantan karyawan tersebut secara rutin memanipulasi minuman miliknya dengan membacakan doa-doa tertentu, serta menyalakan dupa di berbagai sudut rumah dan kantor. Aksi mencurigakan ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, yakni sejak sebelum Amanda menikah hingga kini ia telah dikaruniai seorang anak.