Berdasarkan penelusuran mendalam, kasus dugaan kekerasan seksual ini bermula dari ketidakhadiran seorang siswa SD berinisial A di sekolahnya selama kurang lebih dua pekan. Ironisnya, masa absen tersebut bertepatan dengan jadwal pelaksanaan ujian sekolah, yang seharusnya menjadi momen krusial bagi setiap pelajar.
 
Kecurigaan warga dan pihak sekolah mulai muncul ketika sang guru, yang tidak lain adalah oknum berinisial D, justru mendatangi rumah korban dengan alasan mengantarkan lembar soal ujian. Kunjungan ini bukannya menjawab kekhawatiran, malah memicu kecurigaan yang lebih dalam dari lingkungan sekitar.
 
Titik terang kasus ini akhirnya terungkap berkat kepekaan ibu angkat dari korban. Merasa ada yang tidak beres dengan kondisi fisik dan psikis anak asuhnya, sang ibu angkat segera membawa A ke sebuah klinik kesehatan untuk memeriksakan kondisinya. Hasil pemeriksaan medis mengejutkan dan sekaligus memilukan: korban ditemukan mengalami luka pada bagian anus, yang menjadi indikator kuat adanya dugaan penetrasi atau kekerasan seksual.
 
Saat dimintai keterangan lebih lanjut di klinik tersebut, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh suami dari gurunya sendiri. Dugaan awal peristiwa ini bahkan disebut telah berlangsung sejak sekitar Mei 2026, artinya korban telah menderita dalam diam selama berbulan-bulan.
 

Desakan Publik dan Peran Ganda yang Diperhatikan

Kasus ini tidak hanya memicu amarah karena kekejamannya, tetapi juga karena posisi pelaku yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik. Warga dan wali murid di Tanjungbalai kini bersatu suara mendesak jajaran Polres Tanjungbalai untuk menjerat pasangan ini dengan pasal yang berat.
 
"Kami meminta aparat penegak hukum segera menetapkan dan menghukum pelaku sebagai tersangka agar tidak ada lagi korban berikutnya. Anak-anak kita harus merasa aman di sekolah dan di lingkungan mereka," tegas Kacak, seorang koordinator aksi yang vokal menyuarakan tuntutan warga di Mapolres Tanjungbalai.
 
Selain suami yang diduga sebagai pelaku utama, sorotan tajam juga diarahkan kepada oknum guru D. Masyarakat menduga kuat bahwa sang istri tidak hanya diam dan mengetahu, tetapi juga aktif memfasilitasi atau bahkan "menyerahkan" korban kepada suaminya. Jika dugaan ini terbukti, maka peran sang guru bukan sekadar pembiaran, melainkan keterlibatan aktif dalam tindak pidana eksploitasi anak.