Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Pusat mendorong penguatan transformasi Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Upaya ini berbasis pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pembina Kesekretariatan TP Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya, menyatakan transformasi ini penting sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

>>> Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2026 Usai Bantai Kamboja 5-0

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepri, Rabu (22/7/2026).

Acara tersebut digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Yane menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.

"Dalam konteks itulah, Posyandu memiliki posisi yang sangat penting," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

Menurut Yane, Posyandu kini mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM di masyarakat. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

"Posyandu diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau," jelas dia.

>>> Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Tiga Orang Tewas

Yane menjelaskan bahwa berbagai persoalan masyarakat saat ini saling berkaitan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan dasar harus dilakukan secara terpadu.

Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para kader sangat dibutuhkan. Peningkatan kapasitas pengurus juga harus terus dilakukan agar fungsi pelayanan berjalan lebih optimal.

Pelaksanaan transformasi Posyandu di Kepri memiliki tantangan geografis karena didominasi kawasan kepulauan. Namun, komitmen kuat pemerintah daerah setempat dinilai mampu mengatasi tantangan tersebut.

"Saya yakin dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan transformasi Posyandu secara nyata," tandas Yane.

Saat ini, sebanyak 1.398 Posyandu di Provinsi Kepri telah terdaftar secara resmi. Pada kegiatan tersebut, 238 Posyandu menerima nomor registrasi secara simbolis.

Secara nasional, 13.353 Posyandu dari 83 kabupaten dan kota di 22 provinsi telah mendapat nomor registrasi. Hal ini menjadi fondasi penting bagi penguatan basis data nasional.

>>> Galaxy Watch Ultra 2 Hadir dengan Baterai 800mAh, Naik 35%

Registrasi tersebut bukan sekadar pemberian nomor administrasi. Data ini krusial sebagai dasar pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.