Alih Fungsi Menjadi Kantor Yayasan dan Pembangunan Brankas

Penggunaan rumah tersebut oleh Don Ritto bukanlah untuk kepentingan pribadi semata. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, memberikan klarifikasi tegas mengenai status properti itu. Ia membenarkan bahwa sejak tahun 2022, rumah di kawasan Sentul tersebut telah resmi digunakan oleh kliennya sebagai kantor operasional sebuah yayasan.
 
Yayasan yang dikelola oleh Don Ritto ini diketahui bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sebagai konsekuensi dari aktivitas operasional yang melibatkan berbagai aset berharga, Don Ritto sempat mengajukan permohonan izin untuk membangun sebuah brankas di dalam properti tersebut.
 
“Fungsinya buat apa (brankas)? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan,” ujar Handika Honggowongso, memberikan penjelasan logis atas keberadaan brankas mewah di dalam rumah tersebut.
 
Pernyataan ini mencoba meluruskan persepsi publik yang mungkin mengaitkan keberadaan brankas tersebut dengan aktivitas yang mencurigakan atau penyalahgunaan wewenang oleh pemilik sebelumnya. Menurut pihak Don Ritto, brankas tersebut adalah fasilitas pendukung yang wajar untuk sebuah lembaga yang mengelola aset dalam skala besar.
 

Klarifikasi Tegas: Emas 74 Kg dan Valas Adalah Aset Yayasan

Menjawab pertanyaan paling krusial dari publik mengenai asal-usul emas batangan seberat 74 kg serta sejumlah mata uang asing (valas) yang ditemukan penyidik di dalam brankas, Handika Honggowongso tidak mengelak. Ia secara terbuka membenarkan bahwa seluruh temuan tersebut merupakan aset milik yayasan yang dikelola oleh Don Ritto.
 
Aset yang disimpan dalam bentuk fisik emas batangan, Dolar Singapura (SGD), dan Dolar Amerika Serikat (USD) ini diklaim memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas dan operasional yayasan di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
 
Meski demikian, Handika mengakui bahwa ia belum bersedia menjelaskan secara rinci asal-usul perolehan aset tersebut maupun identitas pihak-pihak yang menyerahkan aset itu kepada yayasan. Sikap hati-hati ini diambil untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
 
“Nah, kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat, yang sahih, dan relevan,” tandas Handika dengan tegas.
 
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses penyelidikan atau memberikan narasi yang belum terverifikasi secara hukum. Langkah ini dinilai sebagai strategi hukum yang tepat untuk memastikan bahwa setiap penjelasan yang diberikan kepada publik memiliki dasar pembuktian yang tidak dapat dibantah.