Operasi Sapu Bersih, Pelaku Dibekuk di Jakarta Utara

Merespons kasus yang menimbulkan keresahan publik ini, Polda Metro Jaya langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan intensif. Jejak digital, visum et repertum, serta keterangan saksi-saksi menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku.
 
Upaya keras aparat berbuah hasil. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa tersangka RD berhasil ditangkap pada Selasa (14/7/2026) dini hari, tepat pukul 00.30 WIB.
 
“Tersangka diamankan oleh tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan resminya.
 
Meski demikian, pihak kepolisian masih menahan diri untuk mengungkap secara rinci detail kronologi penangkapan maupun motif mendalam yang mendorong RD melakukan aksi keji tersebut. Proses interogasi masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara transparan.
 

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Kepolisian Sektor (Polres) Metro Tangerang Kota juga turut memberikan keterangan terkait perkembangan kasus. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, menegaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku sangat brutal.
 
“Korban diduga kuat menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian. Pelaku tidak hanya mengambil harta benda, tetapi juga menghilangkan nyawa korban dengan senjata tajam,” jelas AKP Iwan.
 
Atas perbuatannya, RD kini harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal Pembunuhan disertai Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara waktu paling lama 20 tahun, menanti pelaku jika terbukti bersalah di pengadilan.
 
Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam korban saat ini masih dalam proses pelacakan untuk dikembalikan kepada ahli waris korban.