Cara Laporkan Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang belum didaftarkan perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengajukan pengaduan agar hak atas perlindungan jaminan sosial tetap terpenuhi. Setiap pemberi kerja memiliki kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya sesuai ketentuan program jaminan sosial yang berlaku.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa pekerja berhak menyampaikan laporan apabila perusahaan belum menjalankan kewajiban tersebut. Laporan yang masuk akan diproses melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mendorong perusahaan segera memenuhi kewajibannya sekaligus memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya masih dapat segera memenuhi kewajiban tersebut melalui sejumlah layanan yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
>>> Nenek Ngatini dan Bank Jombang Capai Kesepakatan Damai, Sisa Utang Rp 60 Juta Dilunasi Bertahap
Beragam Kanal Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Pendaftaran kepesertaan dapat dilakukan melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Mal Pelayanan Publik (MPP), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), hingga sistem Online Single Submission (OSS).
Cara Melaporkan Perusahaan yang Belum Mendaftarkan Karyawan
Pekerja dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan mengikuti langkah berikut.
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel.
- Masuk ke akun JMO. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan data identitas yang diminta.
- Pilih menu Pengaduan.
- Pada pilihan jenis pengaduan, pilih Perusahaan Belum Terdaftar.
- Lengkapi data yang diminta, mulai dari nama perusahaan, alamat perusahaan, uraian permasalahan, hingga mengunggah bukti pendukung apabila tersedia.
- Pastikan seluruh informasi telah benar, kemudian kirim pengaduan.
Setelah laporan diterima, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan tindak lanjut melalui proses pengawasan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan pekerja.
Update Terbaru
Clevatess Season 2 Siap Tayang 8 Juli, Rilis Trailer dan Tambahan Pengisi Suara
Senin / 06-07-2026, 03:15 WIB
20 Anime Mage Terkuat Sepanjang Masa, Julius Novachrono hingga Madoka
Senin / 06-07-2026, 03:15 WIB
Saitama vs Justice League: 6 Pahlawan DC yang Dikalahkan dan 6 yang Bisa Mengalahkannya
Senin / 06-07-2026, 03:15 WIB
LLDikti Wilayah III Buka Magang Mahasiswa 2026, Ada Posisi Konten Kreator dan Desainer Grafis
Senin / 06-07-2026, 03:14 WIB
Kenegarawanan Jokowi Dipertanyakan Usai Laporkan Dokter Tifa
Senin / 06-07-2026, 03:14 WIB
Eks Wamenlu: Iran Kecewa Indonesia Tak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei
Senin / 06-07-2026, 03:14 WIB
Respons Jokowi Soal Ijazah Picu Perbandingan dengan Kasus SBY
Senin / 06-07-2026, 03:14 WIB
Yuuri Bawakan Lagu Pembuka Anime Thunder 3
Senin / 06-07-2026, 03:13 WIB
Cara Bayar SPayLater Shopee 2026 dengan Mudah, Cepat, dan Praktis
Senin / 06-07-2026, 03:13 WIB
Cara Mudah Menaikkan Limit GoPay Pinjam 2026, Simak Syaratnya
Senin / 06-07-2026, 03:12 WIB
Jan-Lennard Struff ke Perempat Final Wimbledon Usai Hurkacz Mundur karena Cedera
Senin / 06-07-2026, 03:07 WIB
Polisi Jinakkan Granat Aktif di Atap Tempat Penitipan Anak Rio de Janeiro
Senin / 06-07-2026, 03:03 WIB
Rekomendasi Game Poki yang Viral di TikTok, dari Drive Mad hingga Subway Surfers
Senin / 06-07-2026, 03:03 WIB
Rekomendasi Game Asah Otak di Poki Games untuk Persiapan Sekolah
Senin / 06-07-2026, 03:03 WIB







