PT Pertamina (Persero) telah menyelesaikan penataan bisnis terhadap 31 entitas hingga akhir semester pertama 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan tata kelola, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

>>> Angelina Jolie 10 Tahun Jomblo, Belum Pernah Kencan Sejak Ceraikan Brad Pitt

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyatakan program streamlining sejalan dengan arah transformasi perusahaan dan mendukung program penataan anak usaha BUMN yang diinisiasi pemerintah.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara.

Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ungkap Agung dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Agung, streamlining menjadi prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Program tersebut dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, terutama di sektor hulu migas.

Ia menjelaskan penataan tersebut bertujuan merampingkan struktur grup sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang lebih baik.

"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," kata Agung.

>>> Kenapa Harga Mobil Listrik Bekas Cepat Turun? Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Agung menyebut aksi korporasi yang dilakukan sepanjang semester I 2026 mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis.