Keluarga Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar
Keluarga Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, resmi menggugat Universitas Tarumanagara (Untar) dan Yayasan Tarumanagara secara perdata.
Nilai gugatan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
>>> Tarif Listrik Juli-September 2026 Tetap, PLN Jaga Keandalan Pasokan
Gugatan diajukan atas insiden kecelakaan yang dialami Lexi saat mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus.
Perkara ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (2/7/2026).
Dalam sidang perdana, pihak Untar dan Yayasan Tarumanagara tidak hadir. Namun, kampus menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Kronologi Kecelakaan
Insiden terjadi pada Jumat, 29 Maret 2024, bertepatan dengan libur nasional Wafat Isa Al Masih.
Lexi mengikuti kegiatan organisasi Mahasiswa Hukum Pecinta Alam di lingkungan Kampus Untar, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, ia menjalani latihan panjat tebing atau simulasi susur goa di salah satu gedung kampus. Saat berada di ketinggian, alat pengaman berupa pengait tiba-tiba terlepas.
>>> Said Iqbal Usul Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus Total
Lexi terjatuh dari lantai enam gedung kampus. Akibatnya, ia mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif.
Tuntutan Keluarga
Melalui kuasa hukum Hendro Widodo, keluarga menilai penyelenggara kegiatan dan institusi pendidikan bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Gugatan mencakup ganti rugi materiil dan immateriil.
Hendro menyatakan pihaknya meminta Untar dan Yayasan Tarumanagara dinyatakan bertanggung jawab secara tanggung renteng.
Upaya Damai Gagal
Sebelum gugatan diajukan, Untar mengaku telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Kampus menawarkan bantuan dana pengobatan, beasiswa penuh, dan bentuk dukungan lainnya.
Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan karena perbedaan pandangan mengenai bentuk pertanggungjawaban. Keluarga akhirnya memilih jalur hukum.
>>> Jungkook BTS Jadi Global Ambassador Graff, Pakai Kalung Rantai Rp 1,4 M
Proses persidangan akan berlanjut untuk memeriksa pokok perkara dan mendengarkan keterangan para pihak sebelum putusan majelis hakim.
Update Terbaru
Dari Nonton Maradona di TV Desa, Kini Bubista Pimpin Cape Verde Lawan Argentina
Jumat / 03-07-2026, 20:49 WIB
Cara Dapat Penghasilan Tambahan 100 Ribu per Hari Lewat Aplikasi Resmi 2026
Jumat / 03-07-2026, 20:49 WIB
Daftar 10 Paspor Terkuat di Dunia 2026, Indonesia Peringkat 119
Jumat / 03-07-2026, 20:49 WIB
Ibu-ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya di Sensus Ekonomi 2026
Jumat / 03-07-2026, 20:49 WIB
PM Pakistan dan Menlu Afghanistan Melayat Jenazah Ali Khamenei
Jumat / 03-07-2026, 20:46 WIB
Pendaftaran Beta Tertutup Ketiga Monster Hunter Outlanders Dibuka, Uji Coba 7 Agustus
Jumat / 03-07-2026, 20:46 WIB
Pokémon Scarlet & Violet Kembali Hadirkan Hisuian Typhlosion 7-Star Tera Raid
Jumat / 03-07-2026, 20:46 WIB
Xiaomi Luncurkan Empat Produk Redmi Baru: Tablet, TWS, Smartwatch, dan Headphone
Jumat / 03-07-2026, 20:43 WIB
Kemdagri Siapkan Sanksi untuk Bupati Purwakarta Usai Lagu Kontroversial
Jumat / 03-07-2026, 20:43 WIB
Cek Geliat Ekonomi, Purbaya Sebar Anak Buah ke Sejumlah Pasar
Jumat / 03-07-2026, 20:43 WIB
Disney Perbarui Dragon Striker untuk Musim Kedua, Tayang Awal 2027
Jumat / 03-07-2026, 20:42 WIB
Pabrik Cakram PlayStation Terbesar Sony Mulai Beralih ke Mikro Optik
Jumat / 03-07-2026, 20:42 WIB
Meccha Chameleon Jadi Game Terlaris 2026, Penjualan Tembus 12,6 Juta Kopi
Jumat / 03-07-2026, 20:42 WIB
Shuhei Yoshida Kritik Steam Machine: Mahal dan Kinerja Biasa Saja
Jumat / 03-07-2026, 20:42 WIB






