Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 dipastikan batal.

Pasalnya, Ruben resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026).

>>> Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan bahwa dengan adanya gugatan, pertemuan damai tidak bisa dilaksanakan.

“Nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan,” ujar Chris, Kamis (2/7/2026).

Chris mengungkapkan bahwa Sarwendah hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.

Meski begitu, pihaknya menghormati keputusan Ruben untuk menempuh jalur hukum.

“Kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel,” imbuh Chris.

>>> Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan

Ia menilai jalur pengadilan dapat menghindari penggiringan opini publik di media.

Sidang perdana direncanakan digelar pada 15 Juli 2026.

Tim kuasa hukum Sarwendah kini mulai mempersiapkan materi untuk persidangan.

Mereka mengumpulkan bukti, saksi, dan argumentasi hukum untuk memperkuat posisi kliennya.

>>> Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai

“Kami sedang mengumpulkan semua argumen hukum, bukti dan saksi agar hakim bisa memutuskan dengan seadil-adilnya,” ungkap Chris.