Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Jurnalis Tunda Denda Pengungkapan Sumber
Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan darurat dari mantan reporter Fox News, Catherine Herridge, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Keputusan itu membiarkan sanksi pengadilan yang lebih rendah tetap berlaku, yang mewajibkan Herridge mengidentifikasi sumber rahasia atau membayar denda finansial.
>>> Toronto Raptors Rekrut Veteran Kyle Anderson dengan Kontrak Satu Tahun
Perintah singkat tanpa tanda tangan itu hanya terdiri dari tiga kalimat dan tidak menyertakan alasan atau rincian suara para hakim.
Namun, Mahkamah Agung mencatat bahwa Hakim Brett M. Kavanaugh tidak setuju dengan mayoritas dan akan mengabulkan permintaan jurnalis tersebut untuk penundaan.
Keputusan ini membiarkan sanksi pengadilan sebesar $800 per hari yang dijatuhkan oleh hakim federal di Pengadilan Distrik AS untuk D.
C. Circuit.
>>> Pelatih Kroasia Dalic Tekankan Disiplin Lini Tengah Hadapi Portugal
Pertarungan hukum berpusat pada serangkaian artikel dan siaran tahun 2017 saat Herridge bekerja di Fox News.
Laporan investigasi itu mengungkapkan bahwa Biro Investigasi Federal (FBI) telah menyelidiki seorang ilmuwan Amerika keturunan Tionghoa, Dr. Yanping Chen, atas dugaan hubungan militer Tiongkok dan potensi kebohongan pada formulir imigrasi.
FBI menutup penyelidikan itu tanpa mengajukan tuntutan setahun sebelum laporan tersebut dipublikasikan.
Chen kemudian menggugat pemerintah atas pelanggaran Undang-Undang Privasi dan menargetkan Herridge untuk mengungkap sumber kebocoran.
>>> Proyek Rekompilasi Donkey Kong 64 Tolak "AI Vibe Coding" demi Kualitas
Mahkamah Agung menolak untuk memblokir perintah yang mewajibkan Herridge mengungkapkan sumbernya atau menghadapi denda pengadilan harian sebesar $800.
Update Terbaru
Pulisis: Balogun Tak Layak Dapat Kartu Merah
Jumat / 03-07-2026, 08:36 WIB
Cristiano Ronaldo Dipastikan Tampil Lawan Kroasia di Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 08:36 WIB
Angelina Jolie Bantah Klaim Brad Pitt Soal Keuangannya dalam Pertarungan Hukum
Jumat / 03-07-2026, 08:35 WIB
Polisi Dilarang Bawa Ponsel di Dalam Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Jumat / 03-07-2026, 08:35 WIB
Ivan Perisic Bawa Kroasia Unggul atas Portugal di Babak Kedua
Jumat / 03-07-2026, 08:35 WIB
Belajar dari LPG, Adakah Strategi Mulus untuk Migrasi CNG?
Jumat / 03-07-2026, 08:35 WIB
Jenazah Pilot AMA Air Berhasil Dievakuasi di Ketinggian 2.292 Mdpl
Jumat / 03-07-2026, 08:35 WIB
Britney Spears Tampil Santai saat Jalan-jalan di Los Angeles
Jumat / 03-07-2026, 08:31 WIB
3 Manfaat Alpukat untuk Gula Darah, Asupan Ramah Diabetes
Jumat / 03-07-2026, 08:31 WIB
Marak Terapi Oksigen di China Bantu Siswa Kurangi Stres Ujian Nasional
Jumat / 03-07-2026, 08:31 WIB
Lamine Yamal: Piala Dunia 2026 Dimulai Sekarang Setelah Spanyol Lolos 16 Besar
Jumat / 03-07-2026, 08:28 WIB
Mohamed Salah Pulih dari Cedera, Siap Bela Mesir Lawan Australia
Jumat / 03-07-2026, 08:28 WIB
Penalti Ronaldo Selamatkan Portugal dari Kekalahan Lawan Kroasia
Jumat / 03-07-2026, 08:28 WIB
Gubernur Banten: Tumpukan Sampah TPA Jatiwaringin Setara Gedung 7 Lantai
Jumat / 03-07-2026, 08:28 WIB






