Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis (2/7/2026) menolak banding darurat dari mantan jurnalis Fox News, Catherine Herridge, yang berusaha memblokir sanksi finansial harian karena melindungi sumbernya.
Keputusan ini memaksa Herridge menghadapi denda contempt perdata sebesar $800 per hari karena menolak mengidentifikasi siapa yang membocorkan dokumen internal pemerintah kepadanya.
>>> FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Ketua Mahkamah Agung John Roberts sebelumnya mengeluarkan penundaan sementara atas hukuman tersebut, tetapi pengadilan penuh memilih untuk menolak permohonan jangka panjang.
Hakim Brett Kavanaugh mencatat bahwa ia akan mengabulkan penundaan.
Kasus hukum ini bermula dari seri investigasi yang dilaporkan Herridge untuk Fox News pada 2017 tentang ilmuwan Yanping Chen.
Laporan tersebut merinci penyelidikan FBI terhadap dugaan hubungan Chen dengan militer China dan formulir imigrasi, menggunakan ringkasan wawancara bocor, foto pribadi, dan presentasi internal agensi.
Chen tidak pernah didakwa dalam penyelidikan enam tahun tersebut dan kemudian menggugat FBI serta Departemen Kehakiman karena melanggar Privacy Act.
Fox News Media menyatakan ketidaksetujuannya dengan putusan pengadilan tinggi dan membela proses peliputan.
"Melindungi kerahasiaan sumber jurnalistik dan integritas proses pengumpulan berita adalah fundamental bagi demokrasi yang bebas dan berfungsi.
Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan Pengadilan, komitmen kami untuk membela prinsip-prinsip Amandemen Pertama tetap teguh dan kami akan meninjau opsi untuk melawan ketidakadilan ini," kata jaringan tersebut dalam sebuah pernyataan.
>>> Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Hakim Distrik AS Christopher Cooper awalnya memerintahkan Herridge untuk mengungkapkan sumber selama deposisi, dengan menetapkan bahwa kebutuhan Chen akan informasi tersebut lebih besar daripada hak istimewa reporter.
Update Terbaru
Sekai Project Rilis Visual Novel Jewelry Hearts Academia di Barat
Jumat / 03-07-2026, 06:35 WIB
Kyle Lowry Resmi Pensiun Bersama Toronto Raptors
Jumat / 03-07-2026, 06:35 WIB
Film Kompilasi Maebashi Witches Emoemories: Blooming Witches Tayang 23 Oktober di Jepang
Jumat / 03-07-2026, 06:31 WIB
Michael Weatherly Kembali ke NCIS untuk Arc Sepanjang Musim 24
Jumat / 03-07-2026, 06:31 WIB
Jack Smith Bicara Ancaman Dakwaan Federal di MS NOW
Jumat / 03-07-2026, 06:31 WIB
California Selatan Perketat Aturan Kembang Api Akibat Risiko Kebakaran
Jumat / 03-07-2026, 06:29 WIB
Trump Debuts Pesawat Air Force One Renovasi Rp6,4 Triliun, Perpustakaan Palsu Jadi Sorotan
Jumat / 03-07-2026, 06:29 WIB
Penumpang Gelisah Paksa Pendaratan Darurat Pesawat United Express
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Michael Weatherly Kembali ke NCIS untuk Arc Musim 24
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Telkom Akses Resmikan Laboratorium Fiber Optik di Nias Utara untuk Tingkatkan SDM Digital
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Rating Pemain AS vs Bosnia: Bangkit Usai Kartu Merah
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Habib Diarra Kecewa Senegal Kena Comeback Belgia: Rasanya Hancur!
Jumat / 03-07-2026, 06:26 WIB
Kontroversi Piala Dunia 2026: Dugaan FIFA Beri Perlakuan Khusus untuk Messi
Jumat / 03-07-2026, 06:26 WIB
DPRD Setujui Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Jumat / 03-07-2026, 06:26 WIB






