Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan mobil Toyota Land Cruiser yang diduga sempat disembunyikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan timnya mencari mobil tersebut saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni lalu.

>>> PUBG Mobile: Event Angel Devil Crate Resmi Hadir 1 Juli, Dapatkan Outfit Mythic!

"Untuk mobil yang LC, Toyota Land Cruiser, itu belum dilakukan penyitaan karena baru terakhir-terakhir di tadi malam ya ditemukan," ujar Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7).

Mobil itu akan disita seiring proses penyidikan. Saat ini barang bukti dititipkan di Polda Riau.

"Nanti seperti apa mekanisme bahwa itu belum lunas segala macam, itu memang jadi pertimbangan tim penyidik, tadi ada pihak ketiga yang beriktikad baik kita akan klarifikasi," imbuhnya.

Kronologi Suap Jabatan Sekda

KPK menetapkan Suhardiman, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk posisi Sekretaris Daerah.

Pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekda. Dua calon yang muncul adalah Fahdiansyah (Asisten I dan Plt Sekda) serta Zulkarnain (Kadis PUPR).

Taufik menyebut Suhardiman meminta syarat berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon. Hanya Zulkarnain yang menyanggupi dan kemudian terpilih menjadi Sekda.

>>> Keajaiban Belgia: Comeback Dramatis di 5 Menit Terakhir

Zulkarnain membeli mobil tersebut seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit Rp46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun.

Karena profil keuangannya tidak memenuhi syarat, Zulkarnain menggunakan identitas Ardiles untuk pengajuan kredit.