Pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro. Aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang kini tengah disiapkan.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan itu membuat pengemudi ojol berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada UMKM.

>>> Lothar Matthaus Sebut WAGs Biang Kerok Kegagalan Timnas Jerman di Piala Dunia 2026

"Mereka (pengemudi ojol) akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro dan mereka akan berhak mendapatkan semua insentif serta fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha mikro," kata Maman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Salah satu fasilitas yang akan diperoleh adalah pembebasan pajak.

Mayoritas pengemudi ojol berpenghasilan di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga memenuhi syarat pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi usaha mikro dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun.

Selain itu, pengemudi ojol juga akan mendapat akses terhadap program pemberdayaan, mulai dari pembiayaan, peningkatan kapasitas, hingga pelatihan usaha.

Maman mengatakan pemerintah saat ini berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan asosiasi pengemudi ojol untuk menyiapkan implementasi kebijakan tersebut.

Seluruh pengemudi yang terdaftar di platform aplikasi akan otomatis dikategorikan sebagai pengusaha mikro.

"Sebagian besar teman-teman asosiasi ojol dan segala macam juga mengharapkannya ke arah sana (dikategorikan menjadi pengusaha mikro).

>>> Swedia Denda Google Rp26 Triliun karena Langgar Aturan Persaingan

Makanya semua ini kita lakukan karena merupakan aspirasi teman-teman penggiat usaha ojol di bawah," ujar Maman.

Pengemudi ojol nantinya tetap dapat menjalankan pekerjaannya seperti biasa, sekaligus membuka usaha lain. Usaha tersebut bisa dijalankan oleh anggota keluarga mereka, sehingga memberikan tambahan sumber penghasilan.

Kementerian UMKM bersama aplikator juga akan menyiapkan beberapa program dan memetakan potensi usaha yang dapat diambil para pengemudi.

"Apa yang terjadi sekarang adalah teman-teman ojol mendapatkan kemanfaatan berupa fleksibilitas waktu.

Dari fleksibilitas itu kita juga akan memberi mereka kesempatan membuka usaha di luar pekerjaan sebagai ojol," ujar Maman.

Apabila ada masalah administrasi yang menghalangi, Maman mengingatkan semangat kebijakan ini adalah pemerintah ingin memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pengemudi ojol.

>>> BSI Tak Akan Minta Tambahan Dana SAL ke Pemerintah

Menurut dia, persoalan administratif maupun persyaratan teknis tidak perlu menjadi perhatian utama pada tahap awal. Pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi masih menyusun teknis pelaksanaannya.