Ia mengklaim mulai hari itu Indonesia tidak lagi mengimpor sekitar 5 juta ton solar, yang disebutnya sebagai tonggak baru bagi sektor pertanian dan energi.

"Hari ini adalah tonggak sejarah. Tidak impor solar lagi, 5 juta ton," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan mandatori B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar, sebagai kelanjutan dari program B20, B30, hingga B40.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan berbagai pengujian teknis terhadap B50 telah selesai dilakukan sebelum implementasi.

Pengujian mencakup kendaraan angkutan, alat berat pertambangan, ekskavator, kapal, kereta api, hingga mesin dan kendaraan sektor pertanian.

Pemerintah menyebut hasil pengujian menunjukkan performa B50 lebih baik dibandingkan B40, antara lain karena memiliki kadar air yang lebih rendah.

Pemerintah juga menetapkan masa transisi selama tiga bulan dalam penerapan B50 secara nasional.

Masa tersebut digunakan untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia di lapangan sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending) hingga implementasi B50 berjalan penuh.

Program B50 diproyeksikan mampu menekan impor solar, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional, serta mendukung transisi energi melalui pengurangan emisi gas rumah kaca.

>>> The First Descendant Patch 1.3.33 Hadir 2 Juli dengan Event Anniversary ke-2

Selain itu, pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghasilkan penghematan devisa dari berkurangnya impor bahan bakar fosil.