Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun). Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun). Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun). Lansia 60+: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000 per tahun).

Besaran Bantuan BPNT 2026

BPNT diberikan kepada masyarakat desil 1–4 DTSEN. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh Rp200.000 per bulan.

Karena penyaluran per triwulan, dalam satu kali pencairan penerima mendapat Rp600.000.

Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Selain PKH dan BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg per KPM. Program ini direncanakan tiga kali sepanjang 2026.

Penyaluran perdana dijadwalkan Juli 2026. Tahap berikutnya menyesuaikan kondisi ketahanan pangan nasional dan musim paceklik.

>>> Siapa Suami Chelsa Ragil? Sosok Wanita yang Diduga jadi Selingkuhan Diska Resha Putra Suami Selebgram Sarah Gibson, Benarkah Dipenjara?

Pemerintah menargetkan sekitar 33,2 juta KPM penerima bantuan beras, dengan total kebutuhan sekitar 1 juta ton beras untuk tiga kali penyaluran.