Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melonggarkan persyaratan bahasa Inggris pada seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026.

Pelamar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti IELTS atau TOEFL.

>>> Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, 80% Kuota untuk STEM

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena penerima LoA pada dasarnya telah melewati proses seleksi bahasa yang dilakukan perguruan tinggi tujuan.

"Kami merasa secara umum, kalau anak sudah mendapatkan LoA terutama di luar negeri, tentunya mereka sudah melewati saringan bahasa.

Sehingga kita relakskan aturan bahasa," ungkap Dwi dalam media briefing di Jakarta, Senin (29/6/2026).

"Kami tidak ingin banyak orang harus membayar tes yang biayanya mahal, tetapi kemudian tidak mendapatkan beasiswa," ujarnya menambahkan.

Ketentuan Baru untuk Pendaftar Afirmasi dan Nonafirmasi

Dalam ketentuan baru LPDP Tahap II 2026, pendaftar afirmasi tujuan luar negeri yang sudah memiliki LoA Unconditional tidak wajib menyerahkan sertifikat bahasa Inggris.

Sementara bagi yang belum memiliki LoA, LPDP menambah opsi sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.

Ketentuan serupa juga berlaku untuk pendaftar nonafirmasi, termasuk pendaftar umum, CPNS, PNS, TNI, dan Polri.

Mereka yang sudah memiliki LoA Unconditional tidak wajib melampirkan sertifikat bahasa Inggris.

>>> Adobe Luncurkan GenStudio untuk Commerce Media Networks, Perluas Alat Pemasaran Berbasis AI

Adapun pendaftar nonafirmasi yang belum memiliki LoA untuk tujuan dalam negeri dapat menggunakan sertifikat bahasa Inggris dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri dan Test of English Proficiency (TOEP).

Untuk tujuan luar negeri, LPDP juga menambah opsi sertifikat bahasa Inggris berupa Duolingo bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional.