Karya diunggah ke salah satu platform media sosial, yaitu Instagram Reels, TikTok, atau YouTube Shorts.

Setiap akun hanya dapat mengunggah satu video pada masing-masing platform, sehingga peserta berkesempatan mengirim hingga tiga karya berbeda.

Tim Ahli Menteri Kebudayaan Mahpudi mengatakan panitia juga membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik yang membangun terhadap pengelolaan museum maupun cagar budaya melalui karya video mereka.

Meski demikian, ia menegaskan konten yang terindikasi dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) akan didiskualifikasi dari kompetisi.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra berharap karya-karya peserta dapat menjadi sarana meningkatkan literasi budaya sekaligus menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap museum dan warisan budaya Indonesia.

Ia juga berharap kompetisi ini mampu mendorong lahirnya komunitas-komunitas budaya yang digerakkan anak muda. "Jadi ya ada tumbuh dari anak-anak muda membangun komunitas seperti jelajah budaya," katanya.

>>> Eks Direktur Casting James Bond Tolak Aktor Populer Jadi Agen 007 Baru

Informasi mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, hingga jadwal pelaksanaan lomba dapat diakses melalui laman resmi Lomba Aku dan Budayaku.