Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Kota Tangerang terus bergulir setelah pria berinisial FP (38) diamankan polisi. Sebelumnya, video yang memperlihatkan korban mengalami kekerasan beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial RA (26), yang bekerja sebagai pramugolf, mengalami luka di kepala dan wajah hingga harus menjalani perawatan intensif.

Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Dicari Polisi

in1

>>> Pesawat Kecil Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing, China

Sejak laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Dalam proses penyelidikan, pria yang sebelumnya disebut berinisial FF akhirnya berhasil diamankan di Bandar Lampung. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dengan inisial FP.

Hingga kini, kepolisian belum membuka identitas lengkap tersangka kepada publik. Informasi yang disampaikan hanya menyebut FP merupakan pemain golf yang memiliki hubungan pribadi dengan korban.

Persoalan Pribadi Diduga Memicu Keributan

Keterangan awal penyidik mengarah pada dugaan konflik yang dipicu persoalan pribadi antara korban dan tersangka. Hubungan keduanya menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam mengungkap penyebab insiden tersebut.

Perkembangan penyidikan kemudian mengungkap dugaan motif kecemburuan. Polisi menyebut pertengkaran bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman.

Pada saat itu, tersangka mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang." Ucapan tersebut diduga didengar korban hingga memicu adu mulut.

Perdebatan yang semula berlangsung secara verbal kemudian berubah menjadi dugaan aksi penganiayaan.

Korban Mengalami Luka di Kepala dan Wajah

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala serta lebam di bagian kening, pipi, dan bibir. Seluruh luka itu telah didokumentasikan melalui pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepolisian mengungkap sempat ada upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil mendalami seluruh keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.