Profil FB Sosok Pria yang Menganiaya Caddy Golf di Kota Tangerang Akibat Cemburu Buta, Lengkap: Umur,Agama dan IG
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Kota Tangerang terus bergulir setelah pria berinisial FP (38) diamankan polisi. Sebelumnya, video yang memperlihatkan korban mengalami kekerasan beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial RA (26), yang bekerja sebagai pramugolf, mengalami luka di kepala dan wajah hingga harus menjalani perawatan intensif.
Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Dicari Polisi
>>> Pesawat Kecil Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing, China
Sejak laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, pria yang sebelumnya disebut berinisial FF akhirnya berhasil diamankan di Bandar Lampung. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dengan inisial FP.
Hingga kini, kepolisian belum membuka identitas lengkap tersangka kepada publik. Informasi yang disampaikan hanya menyebut FP merupakan pemain golf yang memiliki hubungan pribadi dengan korban.
Persoalan Pribadi Diduga Memicu Keributan
Keterangan awal penyidik mengarah pada dugaan konflik yang dipicu persoalan pribadi antara korban dan tersangka. Hubungan keduanya menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam mengungkap penyebab insiden tersebut.
Perkembangan penyidikan kemudian mengungkap dugaan motif kecemburuan. Polisi menyebut pertengkaran bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman.
Pada saat itu, tersangka mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang." Ucapan tersebut diduga didengar korban hingga memicu adu mulut.
Perdebatan yang semula berlangsung secara verbal kemudian berubah menjadi dugaan aksi penganiayaan.
Korban Mengalami Luka di Kepala dan Wajah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala serta lebam di bagian kening, pipi, dan bibir. Seluruh luka itu telah didokumentasikan melalui pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kepolisian mengungkap sempat ada upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil mendalami seluruh keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Update Terbaru
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
Sabtu / 27-06-2026, 16:35 WIB
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
Sabtu / 27-06-2026, 16:35 WIB
3 Sunscreen Terbaru dengan Tekstur Ringan, Cocok untuk Iklim Tropis Indonesia
Sabtu / 27-06-2026, 16:35 WIB
Inovasi Gang Sempit di Jaktim Mendunia, Jadi Pencegah Krisis Planet
Sabtu / 27-06-2026, 16:31 WIB
10 Alasan Sistem Pendidikan Finlandia Jadi yang Terbaik di Dunia
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Aldi Taher Buka Gerai Ayam Goreng Basah, Target Ekspansi hingga Makkah
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
vivo TWS 5 Pro Resmi dengan ANC 60dB, DAC Hi-Fi, dan Baterai 50 Jam
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Tahun 2026 Lewat HP
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Pemutihan BPJS Kesehatan dan Program REHAB, Ini Perbedaan serta Syarat Lengkapnya
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Transfer ke Arsenal Bikin Declan Rice Naik Level, Calon Kapten Inggris
Sabtu / 27-06-2026, 16:11 WIB
Prancis Hancurkan Norwegia 4-1, Dembélé Cetak Hattrick
Sabtu / 27-06-2026, 16:07 WIB
Cara Cek Pencairan 2 Jenis Bantuan Sosial Tambahan yang Masuk ke Rekening Juni 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:07 WIB
10 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Cair ke DANA di 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:06 WIB
Israel Akan Tarik Pasukan dari Dua Wilayah di Lebanon
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB






