Putra semata wayang mendiang Liam Payne, Bear, ditetapkan sebagai satu-satunya ahli waris atas seluruh harta peninggalan sang ayah yang nilainya mencapai puluhan juta dolar AS.

Penetapan tersebut muncul dari dokumen pengadilan yang mengungkap bahwa total aset yang ditinggalkan mencapai sekitar US$29 juta atau setara kurang lebih Rp472 miliar.

in1

Sebagian kecil dana disebut dapat digunakan untuk kebutuhan saat ini, sementara mayoritas aset akan disimpan dalam bentuk dana perwalian hingga Bear berusia 18 tahun.

Liam Payne meninggal dunia pada 16 Oktober di usia 31 tahun setelah mengalami insiden di sebuah hotel. Ia meninggalkan satu anak, Bear, yang lahir dari hubungannya dengan penyanyi Cheryl.

Karena tidak meninggalkan surat wasiat, proses pembagian harta mengikuti aturan hukum yang berlaku di Inggris, yang pada dasarnya mengutamakan ahli waris langsung, dalam hal ini anak kandung.

>>> SELAMAT! Yuka Theo Personil AAA Clan Resmi Melamar Michelle Christo pada Senin, 22 Juni 2026

Dalam proses administrasi, Cheryl bersama seorang pengacara ditunjuk untuk mengelola aset peninggalan tersebut. Namun kewenangan mereka dibatasi dan tidak dapat membagikan dana secara bebas.

Seluruh pengelolaan harta akan diarahkan untuk kepentingan Bear hingga ia cukup umur untuk mengambil keputusan sendiri terkait warisan tersebut.

Sebelumnya, Liam Payne beberapa kali mengungkapkan kebahagiaannya menjadi seorang ayah dan menyebut kehadiran Bear sebagai momen paling berkesan dalam hidupnya.

Keputusan hukum ini sekaligus menutup proses awal pengurusan harta peninggalan musisi yang dikenal sebagai salah satu mantan anggota grup One Direction tersebut.