Dengan demikian, terdapat pengurangan 21 kantor atau sekitar 15 persen dalam periode satu tahun.

Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian model bisnis yang mengikuti perubahan perilaku nasabah dan perkembangan layanan perbankan digital.

in1

"Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kebutuhan nasabah, dinamika industri perbankan, serta meningkatnya adopsi layanan digital," kata Kunardy dalam keterangan sebelumnya.

Laba Menyusut, Beban Gaji Justru Naik

Meski jumlah pegawai menurun cukup besar, beban gaji dan tunjangan karyawan pada kuartal I-2026 tercatat meningkat menjadi Rp196,23 miliar. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pos tersebut berada di level Rp166,03 miliar.

Dari sisi kinerja, KB Bank membukukan laba bersih Rp10,7 miliar hingga akhir Maret 2026. Realisasi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan laba bersih kuartal I-2025 yang mencapai Rp352 miliar.

OJK Minta Proses Dilakukan Sesuai Aturan

Besarnya pengurangan pegawai membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memberikan perhatian. Regulator mengingatkan agar setiap langkah rasionalisasi tenaga kerja dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan dikomunikasikan dengan baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bank perlu berkoordinasi dengan regulator ketika melakukan kebijakan yang berdampak luas terhadap organisasi.

Menurut Dian, hak-hak pekerja yang terdampak harus tetap dipenuhi. Ia juga menyebut terdapat informasi bahwa manajemen sedang menyiapkan sejumlah skema, termasuk pelatihan internal, untuk membantu proses transisi karyawan.

"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi," ujar Dian.