Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
>>> Jadwal Piala Dunia 2026 Grup C dan D: AS Hadapi Australia, Brasil vs Haiti
Berkas Perkara Sudah P21
Roy Suryo dan dr Tifa telah menyandang status tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pada 2 Juni 2026, Polda Metro Jaya mengumumkan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat itu menyampaikan bahwa jaksa tidak lagi meminta pemenuhan kekurangan dalam berkas yang sebelumnya telah dilengkapi penyidik.
"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemaren sudah kami penuhi," kata Iman.
Ia juga menyebut proses pelimpahan tahap II ke kejaksaan akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai, meski belum mengungkap jadwal pelaksanaannya.
Tahap II dan Kemungkinan Penahanan
Sebelumnya, kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan perkara yang menjerat Roy Suryo tinggal menunggu pelaksanaan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian kepada kejaksaan setelah status P21 diterbitkan.
Menurut Yakup, pemanggilan terhadap Roy Suryo untuk menjalani proses tersebut merupakan hal yang wajar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Kami tidak heran kalau sebentar lagi mungkin akan ada panggilan untuk Mas Roy untuk melakukan tahap 2 atau penahanan, saya enggak tahu karena itu mungkin memang kewenangan dari penyidik. Kami juga sama sekali tidak pernah mendesak untuk melakukan penahanan dan sebagainya karena itu murni kewenangan penyidik," ujarnya.
Hingga Jumat siang, belum ada penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai rincian penangkapan maupun status terbaru kedua tersangka setelah diamankan penyidik.
Update Terbaru
Menko IPK: Program PHTC Madrasah Targetkan 1.397 Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 14:20 WIB
Kemdiktisaintek Buka Peluang Kolaborasi Transisi Energi dengan UN ESCAP
Jumat / 19-06-2026, 14:16 WIB
Papua Manfaatkan Dana REDD+ untuk Masyarakat Adat Penjaga Hutan
Jumat / 19-06-2026, 14:16 WIB
Pramono Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Siswi SMAN 6 Jakarta
Jumat / 19-06-2026, 14:16 WIB
Pernikahan Mewah Jennifer Coppen dan Justin Hubner di Bali Habiskan Rp 6 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 14:16 WIB
Pakar Otomotif Ingatkan Masalah Kelistrikan dan Pendingin BMW E46 Bekas
Jumat / 19-06-2026, 14:16 WIB
Jadwal Rilis Classroom of the Elite Season 4 Episode 11: Misteri Hutan Mencekam
Jumat / 19-06-2026, 14:16 WIB
Pre-order GTA 6 Dibuka 25 Juni 2026, Rilis Tetap November
Jumat / 19-06-2026, 14:15 WIB
Pemerintah Percepat Program Bedah Rumah, Target 400 Ribu Unit pada 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:15 WIB
EJAE Rayakan Pengalaman Luar Biasa di Piala Dunia Bersama Tunangan
Jumat / 19-06-2026, 14:12 WIB
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tidak Salah Beli di 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:12 WIB
Galaxy A07 Terima Pembaruan Pertama Setelah One UI 8.5, Bawa Patch Keamanan Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:12 WIB
Sinopsis Husbands in Action: Gong Myung dan Jin Sun-kyu Reuni di Film Komedi Aksi
Jumat / 19-06-2026, 14:12 WIB
OnePlus N6 Resmi Bawa Baterai 8000mAh, Tahan 3 Hari
Jumat / 19-06-2026, 14:10 WIB






