Cara Ajukan KUR Mandiri 2026 via Livin’ by Mandiri, Mudah Tanpa ke Bank
Bank Mandiri menyediakan layanan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Pelaku UMKM dapat mengakses modal usaha tanpa harus datang ke kantor cabang.
Fitur ini memudahkan nasabah yang sudah memiliki rekening Mandiri dan memenuhi kriteria kelayakan. Proses pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital.
>>> BCA Tahan Kenaikan Bunga Kredit Kendaraan Bermotor
Syarat Dokumen yang Perdisiapkan
Sebelum mengajukan, pastikan dokumen berikut sudah siap: e-KTP pemohon dan pasangan (jika menikah), Kartu Keluarga, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, NPWP wajib dilampirkan. Nasabah juga perlu memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori KUR Kecil, serta pas foto ukuran 4×6.
Bank Mandiri akan menyesuaikan akses fitur berdasarkan profil nasabah, riwayat transaksi, dan hasil penilaian kelayakan.
Pastikan tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain dan memiliki riwayat kredit baik di SLIK OJK.
Usaha produktif yang dijalankan minimal sudah berjalan 6 bulan.
>>> Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Gilas Irak 4-1 di Piala Dunia 2026
Langkah Pengajuan via Livin’ by Mandiri
Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri dengan akun aktif. Pilih menu Pinjaman atau masuk melalui banner KUR.
Klik tombol Ajukan Sekarang untuk memulai pendaftaran. Pelajari dan setujui seluruh syarat serta ketentuan yang berlaku.
Pilih nominal pinjaman dan tenor sesuai kebutuhan serta kemampuan usaha. Lengkapi data pribadi dan informasi usaha secara benar.
Unggah dokumen pendukung seperti e-KTP, NIB atau SKU, dan foto tempat usaha. Kirim formulir pengajuan dan tunggu proses pemeriksaan dari Bank Mandiri.
Setelah pengajuan diterima, bank dapat melakukan survei usaha sebagai bagian analisis kelayakan.
>>> Jadwal Piala Dunia 18 Juni 2026: Empat Laga Seru dari Grup K dan L
Pencairan biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja untuk nasabah baru, atau 1–2 hari kerja untuk nasabah lama (top up).
Update Terbaru
Bayern Munchen Sepakati Perpanjangan Kontrak Konrad Laimer
Rabu / 17-06-2026, 12:33 WIB
Ghana Petakan Jalur Babak Gugur Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:32 WIB
Hyeri Kritik Body Shaming dan Standar Kecantikan Ketat di Dunia Hiburan
Rabu / 17-06-2026, 12:32 WIB
Mantan Anggota Le Sserafim Kim Ga-ram Banting Setir ke Dunia Akting
Rabu / 17-06-2026, 12:32 WIB
Drama China Never Ending Summer Resmi Tayang Perdana di iQIYI dan Vidio
Rabu / 17-06-2026, 12:32 WIB
Diskusi Budiman Sudjatmiko di UGM Ricuh, Dievakuasi karena Protes Mahasiswa
Rabu / 17-06-2026, 12:32 WIB
IHSG Menguat 1,07 Persen ke Level 6.321,96 Jelang RDG BI
Rabu / 17-06-2026, 12:30 WIB
Microsoft Redam Widgets Windows 11 demi Kurangi Gangguan
Rabu / 17-06-2026, 12:29 WIB
Swiss-Belboutique Yogyakarta: Hotel Bintang 4 dengan Fasilitas MICE Lengkap
Rabu / 17-06-2026, 12:29 WIB
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 17 Juni 2026 Stabil
Rabu / 17-06-2026, 12:29 WIB
Lionel Messi Samai Rekor Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:28 WIB
Hillsong Worship Gelar Konser Perdana di Surabaya September 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:28 WIB
Kylian Mbappe Resmi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Timnas Prancis
Rabu / 17-06-2026, 12:28 WIB
IHSG Anjlok 0,84% ke 6.202 pada Sesi I Rabu, Lima Saham Tembus ARA
Rabu / 17-06-2026, 12:28 WIB






