SITNAS.id – Tanggal 16 Juni 2026 yang jatuh pada hari Selasa ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Libur nasional tersebut diperingati dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, yang menandai pergantian tahun dalam kalender Islam.

>>> Honda Brio RS Kuasai Putaran Kedua ITCR 1200 di Mandalika

16 Juni 2026 Diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1448 H

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 2 Tahun 2025, tanggal 16 Juni 2026 masuk dalam daftar hari libur nasional.

Peringatan 1 Muharam memiliki makna penting bagi umat Islam karena menjadi penanda dimulainya tahun baru Hijriah. Kalender Islam sendiri berawal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah.

Momen pergantian tahun tersebut kerap dimanfaatkan sebagai waktu untuk melakukan introspeksi, memperkuat keimanan, serta memperbaiki kualitas diri dalam menjalani kehidupan.

Perayaan Tahun Baru Islam Berbeda dengan Tahun Baru Masehi

Berbeda dengan pergantian tahun Masehi yang identik dengan berbagai kegiatan hiburan, Tahun Baru Islam umumnya diperingati melalui aktivitas bernuansa religius.

  • Doa bersama.
  • Zikir dan muhasabah.
  • Kajian keislaman.
  • Membaca Al-Qur'an.
  • Mengikuti pengajian di masjid maupun lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai spiritual sekaligus mengenang makna hijrah sebagai simbol perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Apakah Disertai Cuti Bersama?

Masyarakat hanya memperoleh satu hari libur pada peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Dalam ketentuan SKB tiga menteri, tidak terdapat cuti bersama yang menyertai libur nasional pada 16 Juni 2026.

Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan pemerintahan dijadwalkan kembali berlangsung normal pada Rabu, 17 Juni 2026.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Setelah peringatan Tahun Baru Islam, masih terdapat sejumlah hari libur dan cuti bersama hingga penghujung tahun 2026.

  • 17 Agustus 2026 (Senin): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • 25 Agustus 2026 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 24 Desember 2026 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  • 25 Desember 2026 (Jumat): Hari Raya Natal.

Daftar tersebut menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam merencanakan agenda kerja, pendidikan, maupun kegiatan keluarga sepanjang sisa tahun 2026.