Pakaian berupa Beskap krowok hitam dengan kancing hitam polos. Dilarang menggunakan beskap beludru, bordir emas, atau kancing emas.

Di bagian belakang diselipkan keris berwarangka gayaman. Pinggang dilengkapi epek timang polos gelap dengan kepala ikat pinggang sederhana.

Kain bawah berupa jarik wiru sogan motif Surakarta. Dilarang menggunakan motif Parang dan Lereng.

Alas kaki hitam polos tanpa beludru atau motif emas. Seluruh alas kaki wajib dilepas saat mengikuti barisan kirab.

Peserta wanita wajib menata rambut dengan gelung Jawa atau sanggul ukel konde. Tusuk hitam atau penyu digunakan, tanpa perhiasan berlebihan.

Pakaian berupa kebaya kartini lengan panjang hitam polos. Bahan yang diperbolehkan meliputi sifon, katun, rayon, satin, atau linen.

Bahan beludru atau brokat dilarang. Panjang kebaya tidak boleh melewati lutut.

Bagian bawah menggunakan jarik wiru sogan motif Surakarta. Dilarang memakai motif Parang dan Lereng.

>>> PT Raharja Energi Cepu Tbk Tuntaskan Akuisisi 20 Persen Saham Madura Strait PSC

Alas kaki hitam tanpa hiasan emas atau beludru. Sama seperti peserta pria, alas kaki wajib dilepas selama prosesi.