Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

>>> Timnas Kanada Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Meskipun harga BBM nonsubsidi naik, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak berubah. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.

Perbandingan Harga dengan Negara Tetangga

Pemerintah mengklaim harga BBM nonsubsidi di Indonesia masih lebih murah dibandingkan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara.

>>> Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Akhir Pekan Imbas Marathon

Berdasarkan data per 11 Juni 2026, harga BBM nonsubsidi di Filipina mencapai Rp22.158 per liter, Laos Rp31.945 per liter, Thailand Rp28.910 per liter, Myanmar Rp25.085 per liter, dan Singapura Rp42.971 per liter.

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyatakan bahwa meskipun terjadi kenaikan, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan BBM RON 92/95 di negara lain.

"Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain," ujar Setkab dalam keterangan resmi pada Jumat, 12 Juni 2026.

Langkah penyesuaian harga ini diambil setelah pemerintah menahan kenaikan selama berbulan-bulan, sementara negara lain sudah menaikkan harga jual BBM mereka.

>>> AS dan Iran Susun Kesepakatan Akhiri Konflik, Buka Kembali Selat Hormuz

"Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi Pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," terang Setkab.