Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Desakan ini muncul setelah terungkapnya praktik jual beli titik dapur program makan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (12/6/2026).

>>> Diundang Kawinan Mantan, Datang atau Tidak? Ini Kata Kompasianer

Praktik manipulasi tersebut dilansir dari Investor Daily telah memicu pembengkakan jumlah SPPG hingga ribuan titik dari yang seharusnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada lonjakan anggaran negara yang diperkirakan bertambah lebih dari Rp1 triliun per bulan.

Evaluasi Total Diperlukan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menegaskan bahwa penyelewengan anggaran dalam skala besar ini tidak boleh dikesampingkan oleh pemerintah.

Evaluasi total harus segera dilakukan guna memeriksa tata kelola dan efisiensi di lapangan.

"Saya kira pernyataan Pak Zulhas harus menjadi alarm serius bagi semua pihak.

Kalau memang ada potensi pemborosan sampai Rp1 triliun per bulan, tentu ini tidak bisa dianggap sepele," kata Charles Honoris.

>>> Apple Rilis Pembaruan Apple Intelligence Gratis untuk iPhone Tertentu

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa proses peninjauan ulang harus mencakup standardisasi keamanan pangan, kualitas menu makanan, hingga transparansi penyerapan anggaran.

Jika ditemukan pelanggaran berat atau manipulasi lokasi, ia meminta SPPG bermasalah tersebut segera ditutup secara permanen.

"Jangan sampai karena mengejar target kuantitas, kita mengabaikan kualitas, keamanan pangan, dan efektivitas penggunaan uang negara," ujar Charles Honoris.

Momentum pelaksanaan audit ini dinilai sangat tepat karena saat ini para siswa sekolah sedang memasuki masa libur semester.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi sebelum aktivitas belajar mengajar kembali berjalan.

>>> KPK Periksa Iskandar Sitorus Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

"Program yang baik adalah program yang benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menghasilkan angka penerima manfaat yang besar," kata Charles Honoris.