Kepemimpinan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil melekat pada sosok Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam sejarah peradaban Islam.

Masa pemerintahannya terhitung sangat singkat, yakni hanya sekitar dua tahun lima bulan antara tahun 717 hingga 720 Masehi.

>>> Ancol Targetkan 720 Ribu Kunjungan Selama Libur Sekolah

Pemimpin dari Dinasti Umayyah ini sukses meninggalkan warisan besar yang membuatnya dikenang hingga sekarang.

Sejumlah sejarawan mencatat ia berhasil menghapus praktik penyalahgunaan kekuasaan, menekan kesenjangan ekonomi, serta mendongkrak kesejahteraan publik.

Penurunan tingkat kemiskinan terjadi secara drastis pada masa pemerintahannya.

Bahkan, beberapa riwayat menyebutkan bahwa petugas zakat sampai mengalami kesulitan untuk mencari masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Warisan Ketimpangan dari Rezim Sebelumnya

Distribusi kekayaan belum merata ketika Umar bin Abdul Aziz pertama kali naik takhta, meskipun wilayah Islam sangat luas dan pendapatan negara melimpah.

Kemewahan berlebih dinikmati oleh kelompok elite tertentu, sementara masyarakat di berbagai daerah masih hidup serba terbatas.

Kekayaan negara pada masa itu cenderung terpusat pada lingkaran keluarga penguasa dan pejabat.

Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi dalam buku Fikih Ekonomi Umar bin Khattab menjelaskan bahwa ketimpangan tersebut dipicu oleh buruknya distribusi harta dan lemahnya pengawasan aparat, bukan karena kurangnya sumber daya.

Langkah awal pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dimulai dengan membersihkan birokrasi dari praktik merugikan.

Ia menegaskan bahwa posisi jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, bukan alat untuk memperkaya diri.

Larangan memanfaatkan kekuasaan demi keuntungan pribadi diberlakukan secara ketat kepada seluruh pejabat negara.

Aset-aset yang diperoleh secara tidak sah selama menjabat diperiksa kembali untuk dikembalikan kepada pemilik aslinya.