PT Delta Giri Wacana Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp88,23 Miliar
PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) membagikan dividen tunai sebesar Rp88,23 miliar atau Rp15 per saham.
Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Hotel IBIS Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (11/6/2026).
>>> Pemerintah Yakin Kenaikan Harga Pertamax Tak Picu Migrasi Massal ke Pertalite
Nilai dividen tahun ini mengalami kenaikan sekitar 67% dibandingkan periode sebelumnya. Pembagian keuntungan itu ditopang oleh laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp224 miliar.
Dari laba bersih tersebut, Rp218,9 miliar diatribusikan kepada pemilik saham perseroan. Sebesar Rp6,5 miliar disisihkan untuk dana cadangan, sedangkan sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Mekanisme Pembayaran Dividen
Dividen Rp15 per saham terdiri dari dividen interim Rp8,5 per saham atau setara Rp50 miliar yang telah dibayarkan pada 19 Desember 2025.
Sisa pembayaran dividen sebesar Rp6,5 per saham dijadwalkan cair pada 15 Juli 2026.
Corporate Secretary DGWG, Denny Loryta Davinci, menyatakan pertumbuhan bisnis yang kuat menjadi alasan perseroan memberikan nilai tambah berkelanjutan.
>>> Korea Selatan vs Ceko: Laga Pembuka Grup A Piala Dunia 2026
"Peningkatan dividen ini mencerminkan kinerja operasional yang positif dan keyakinan kami terhadap prospek usaha ke depan," ujarnya.
Kinerja keuangan perseroan pada kuartal I-2026 mencatat pertumbuhan positif dengan penjualan Rp1,10 triliun, melonjak 37,38% secara tahunan.
Laba bersih DGWG pada tiga bulan pertama 2026 juga melesat 90,73% menjadi Rp49,38 miliar.
Faktor pendorong pertumbuhan meliputi iklim yang mendukung musim tanam, program stimulus pertanian dari pemerintah, serta efisiensi manajemen dalam mengelola pasokan dan biaya bahan baku.
>>> Lee Kang-in Sepakati Kepindahan ke Atletico Madrid dari PSG
Perseroan memproyeksikan momentum pertumbuhan ini dapat dipertahankan sepanjang tahun 2026.
Update Terbaru
Dikeroyok Massa hingga Tewas di Tabanan, Sosok Pencuri Ayam Ini Ternyata Memiliki Catatan Kriminal sebagai Residivis
Senin / 27-07-2026, 15:12 WIB
10 Peristiwa Bersejarah 27 Juli: Dari Kudatuli, Penemuan Insulin, hingga Hari Jadi Kota Kediri yang Mengubah Dunia
Senin / 27-07-2026, 15:08 WIB
Viral di Threads, Hanum Mega Bongkar Sifat Asli Endang Yustika: Sosok di Balik Biu.Costore yang Kini Dicibir Warganet
Senin / 27-07-2026, 14:31 WIB
Viral! Niat Foto Bareng Pejabat Kampus, Mahasiswi UINSA Surabaya Malah 'Meluncur' dari Panggung Wisuda
Senin / 27-07-2026, 14:27 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026: Cek Fakta Long Weekend dan Hari Besar Keagamaan
Senin / 27-07-2026, 13:20 WIB
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB







